Pemdes Kalbang Gelar Sosialisasi Hukum, Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas.

banner 120x600
banner 468x60

Lais,BU, TR.ID~ Pemerintah desa Kalbang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, mengadakan sosialisasi hukum sekaligus tiga (3) desa, yaitu, Desa Kalbang, Desa Lubuk Gedang dan Desa Talang Rasau. acara dilaksanakan di aula kantor desa Kalbang, Selasa 23/12/2025

Acara dihadiri, camat Lais, babinsa, babinkantibmas dan seluruh aparatur desa Kalbang, 16/12/2025

Sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri, Kazamuli Lota, SH.,MH, (Kasubsi ll Intel) yang didamping oleh Wendi Satria Feri,SH.,MH, (Kasubsi l Intel) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Kazamuli Lota, (Kasubsi ll Intel) Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, menyampaikan beberapa poin terkait pelanggaran hukum yang di singgung pada acara sosialisasi tersebut, antara lain:

Terkait Penyalahgunaan Dana Desa. ia membahas tentang tindak pidana korupsi dan upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh aparatur desa.

ia juga memberikan penjelasan tentang tata cara pengelolaan keuangan desa yang baik dan benar, agar tidak terjadinya korupsi.

Sebelum mengakhiri penerangannya, Kazamuli Lota, SH.,MH, (Kasubsi ll Intel), Menerangkan. Bahwasanaya program “Jaga Desa” ini merupakan upaya strategis Kejaksaan untuk meminimalisir risiko penyalahgunaan Dana Desa.

Lanjutnya, Dengan dilaksanakannya pelatihan ini, diharapkan aparatur desa dapat memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan mengelola keuangan desa secara transparan dan akuntabel,” tutupnya.

Sebelum Acara ditutup oleh kepala desa Edi Susanto, ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada undangan yang hadir dan terkhusus kepada pihak kejaksaan negeri bengkulu utara yang di yang di hadiri oleh, Kazamuli Lota, SH.,MH ( Kasubsi ll Intel) dan Wendi Satria Feri, SH.,MH ( Kasubsi l Intel).(@bdk)

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *