Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 2 Okt 2024 19:20 WIB ·

Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Guru SDN Bengkulu Utara Ditahan Polisi


 Diduga Cabuli Siswanya, Oknum Guru SDN Bengkulu Utara Ditahan Polisi Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Polres Bengkulu Utara melalui unit PPA yang di pimpin oleh Kanit PPA polres Bengkulu Utara IPDA Freddy Silaen , S.H akhirnya melakukan penahanan oknum guru SD berinisial SU. Ia sebelumnya dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul pada muridnya yang merupakan siswi kelas 6 yang berinisial AR, 02-10-2024

Kasat Reskrim Iptu. Rizki Dwi Cahyo, S.IK melalui Kanit PPA IPDA. Freddy Silaen, SH menuturkan jika tadi malam Polisi mulai melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku pencabulan

Tersangka SU ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan tersebut sudah memiliki alat bukti yang cukup sehingga tetapkan sebagai tersangka.

Penahanan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K melalui kasat Reskrim Iptu Rizki Dwi Cahyo S.Tr.K, S.I.K.

“Tersangka pelaku pencabulan sudah diamankan untuk di lakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyelidikan dan pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka pencabulan di bawah umur,” Ucap Kasat Reskrim.

Kronologis kejadian, pada hari Sabtu 14 September 2024 korban sedang ada kegiatan praktek menyanyi di ruangan kelas 6 SDN 211 Bengkulu Utara, saat korban selesai praktek keluar kelas, tiba tiba korban di cium pipi kiri kanan dan mulut oleh pelaku yang merupakan wali kelas korban.

Dan korban melapor kepada ibunya yang merupakan guru di sekolah tersebut atas kejadian yang menimpa dirinya, atas kejadian yang menimpa anaknya ibu korban tidak terima dan buat laporan ke Polres Bengkulu Utara.

Tersangka oknum guru pencabulan di bawah umur saat ini di tahan di polres Bengkulu Utara untuk di tindak lanjuti.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menambahkan, Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak asusila atau pelanggaran hukum lainnya, terutama yang melibatkan anak-anak, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, jelasnya

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada dan berani melapor jika ada kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (De~Ru)

 

 

 

Editor : Redaksi 

 

 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bengkulu Utara Gelar Safari Ramadhan Perdana di Desa Kelahirannya

10 Maret 2025 - 21:45 WIB

Bupati Bengkulu Utara Bersama OPD Gelar Jum’at Bersih

7 Maret 2025 - 13:21 WIB

Siap Bersinergi dengan Program Pemkab, Meita Elita Sari Dilantik Jadi Ketua TP PKK Bengkulu Utara

5 Maret 2025 - 20:01 WIB

Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Kembali Jadi Tersangka Korupsi

4 Maret 2025 - 18:24 WIB

Sertijab Kepala Daerah, Bupati Arie Septia Adinata Tancap Gas di 100 Hari Kerja

3 Maret 2025 - 17:44 WIB

Direktur Utama PDAM Ratu Samban Bengkulu Utara Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

2 Maret 2025 - 08:46 WIB

Trending di Advertorial