Bengkulu Utara TR.ID ~ Dugaan pungutan liar (pungli) di sekolahan sudah tidak menjadi rahasia umum. Biasanya pungli tersebut di biasanya berupa uang gedung dan sebagainya. Untuk memuluskan jalannya pungli, biasanya Kepala Sekolah mengelabuinya dengan mengatasnamakan Komite Sekolah.
Seperti yang terjadi di SMP Negeri 13 Bengkulu Utara yang diduga telah melakukan pungli (pungutan liar) untuk para siswanya
Menurut informasi yang diterima media ini Selasa 03-05.2025, bahwa sejumlah wali murid mengeluh dengan adanya dugaan pungli di SMP 13 Negeri Bengkulu Utara
Seperti yang di katakan oleh salah satu wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya, Pihak sekolah dengan mengatasnamakan Komite Ke siswa 40.000/Siswa Minta dilunasi dari bulan Januari-Juni 2025, Jelas wali Murid.
“Ya benar kami minta dilunasi berupa uang komite dari Januari sampai Juni 2025,” Ucap Sumber
Pungli di sekolah memiliki dampak yang merugikan, baik bagi siswa, orang tua, maupun lingkungan pendidikan secara keseluruhan.pungli dapat membebani orang tua siswa secara finansial, dapat menciptakan ketidakadilan dan ketidakpercayaan di lingkungan sekolah dengan adanya pungli di sekolah juga dapat menghambat pertumbuhan sekolah dan kualitas pendidikan, merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan dan pembangunan secara umum.
Ketika di konfirmasi dengan Kepala sekolah SMP Negeri 13 Bengkulu Syuraiani Via WhatsApp Menjawab “Ngak ada Pak, Semua kegiatan berjalan sebagaimana mestinya tidak ada hambatan dan halangan karena biaya,” Jelas Kepsek
Ketika di konfirmasi ketua Komite SMP Negeri 13 Bengkulu Utara Menjelaskan bahwa Komite Sudah Vakum semenjak ederan Gubernur dan Bupati, Jelas Ketua Komite (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI