Arga Makmur TR.ID – Terkait dengan di menang kan hak asuh anak di pengadilan Agama arga makmur sampai tingkat banding, Ibu Irawati asal desa kuro tidur kecamatan Arga makmur, datangi gedung DPRD Bengkulu Utara,Karena hari ini hari libur pihak Anggota DPRD belum bisa di temui,Sabtu 17 Juni 2023
Ibu Irawati menjelaskan kepada Media ini, sampai saat ini saya belum mendapatkan anak saya yang berusia kurang lebih 6,5 tahun,hasil pengadilan sudah lebih kurang satu tahun di putuskan tapi anak saya belum juga dalam pangkuan saya, karenakan untuk mendapatkan anak saya itu,saya tidak ada biaya untuk bayar biaya panjar eksekusi.
“Saya tidak mampu untuk membayar uang untuk bayar panjar eksekusinya , saya Memohon bantuan ke pihak DPRD dan bupati Bengkulu Utara untuk membantu saya untuk mendapat kan hak asuh anak saya tersebut,Sekali lagi Tampa mengurangi rasa hormat saya berharap kepada Wakil Rakyat dan Bupati Ir.Mian agar bisa membantu saya untuk mendapatkan hak Asuh anak saya yang sudah saya rindukan selama ini ,”kata ibu Irawati.
irawati, sangat berharap sekali bantuan dari pihak DPRD dan Bupati agar dapat membantu untuk mencari solusi untuk mendapatkan hak asuh anak kandung nya, yang sudah di menang di pengadilan Agama Arga makmur dan di tingkat banding pengadilan agama Bengkulu. ( De- Ru )
Redaksi