TintaRakyat.id Refleksi akhir tahun 2022 Kejaksaan Negeri ( Kejari) Bengkulu Utara mengemukakan beberapa capaian yang telah dilaksanakan. Untuk Bidang tindak Pidana Umum antara lain Pra Penuntutan sebanyak 127 Perkara dan Penuntut sebanyak 135 Perkara , Eksekusi sebanyak 109 perkara serta Restorativ Justice 3 perkara.
Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH menjelaskan di hadapan puluhan awak media, Selasa (27/12/2022) atas support para rekan rekan media dan lembaga swadaya masyarakat, dengan partisipasi nya untuk memantau dan mengawasi dana dana yang masuk ke Bengkulu Utara ini,baik dana desa, dana proyek pemerintah dan dana lainnya
Diharap kedepannya menjelang dan memasuki tahun 2023, laporan yang masuk harus akurat dan tidak ada unsur dendam pribadi,ungkap Kajari
”jika adanya indikasi penyimpangan mohon segera membuat laporan akan tetapi laporan harus jelas dan valid serta data data nya yang jelas serta Akurat,” jelas Kajari.
adapun kegiatan operasi Intelijen Penyelidikan atas dugaan Penyimpangan Dana Desa Jago Bayo Kecamatan Lais dan Penyelidikan atas dugaan Penyelimpangan Dana Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang dan juga pengamanan DPO, disamping itu ada juga pengamanan pelaksanaan Putusan MK serta pengalangan dengan stakeholder terkait produk impor yang dicap sebagai produk dalam negeri.
Dengan itu semua adapun target output antara lain 304, realisasi output 374 dan Persentase kinerja 123% serta penyelamatan pemulihan Kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.374.592.866 dengan persentase kinerja 180%. Jelas Kajari.
Dalam gelar acara refleksi akhir tahun 2022 terlihat hadir Kajari Bengkulu Utara, Kasi Intel Kejari, Kasi Pidsus, Kasi BB dan Puluhan para awak media baik cetak, Elektronik, TV dan Media Online,acara berlangsung Refleksi akhir tahun 2022 di gedung Kejari Bengkulu Utara
Laporan De-Ru