Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 20 Mar 2023 16:03 WIB ·

Ratusan anggota PPDI Bengkulu Utara Geruduk Kantor Bupati


 Ratusan anggota PPDI Bengkulu Utara Geruduk Kantor Bupati Perbesar

TintaRakyat.id  -Arga Makmur, Ratusan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara, Senin (20/3) pagi mulai pukul 09.30 WIB

Ratusan Massa PPDI Demo di Depan Kantor Bupati, Ini 11 Tuntutan Mereka, Termasuk Soal Tunjangan
Ratusan massa dari PPDI menggelar demonstrasi di kantor Bupati Bengkulu Utara

Dipimpin Ketua PPDI Bengkulu Utara Basuki Rahmat, massa aksi Lebih kurang 700 orang, menyampaikan 11 tuntutan kepada Bupati Bengkulu Utara.

Adapun tuntutan yang disampaikan diantaranya meminta kepada Bupati agar melakukan evaluasi keputusan Camat Air Besi, Enggano, Kerkap, Air Padang, serta DPMD, karena laporan PPDI di empat kecamatan tersebut belum ada hasil dan solusi untuk mengembalikan perangkat desa yang dihentikan secara non prosedural oleh kepala desa.

Kemudian PPDI Bengkulu Utara juga meminta agar besaran tunjangan jabatan perangkat desa dikembalikan seperti semula yakni Rp 490 ribu untuk sekretaris desa, dan Rp 185 ribu untuk perangkat lainnya. Sebab sebelumnya ada pengurangan di masa pandemi covid-19, yakni sekretaris desa menjadi Rp 350 ribu, dan perangkat lainnya Rp 110 ribu.

PPDI juga meminta agar pembayaran gaji perangkat desa, kepala desa dan BPD, dapat direalisasikan setiap bulan Basuki Rahmat mengatakan, aksi ini dilakukan setelah tidak adanya realisasi dari tuntutan yang disampaikan dari beberapa kali koordinasi yang dilakukan sebelumnya di dinas terkait.

Bahkan aksi ini aksi pertama SILATDA yang di laksanakan di Indonesia setelah Silatnas yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu.”Kami minta tuntutan kami ini dapat difasilitasi oleh Pemkab. Terutama soal pemberhentian perangkat, siltap, pemberian gaji tiap bulan, gaji, dan THR,” ucap Basuki Rahmat.

1. PPDI Menuntut kenaikan Siltap/tunjangan kepala desa, perangkat dan BPD

2. Kembalikan tunjangan perangkat desa seperti semula

3 PPDI menuntut penghasilan tetap perangkat desa dibayar setiap bulan

4. PPDI menuntut adanya gaji 13

5. PPDI menuntut adanya tunjangan hari raya (THR)

6. PPDI meminta kepada Bupati untuk mengaktifkan kembali pembayaran BPJS ketenagakerjaan untuk kepala desa, perangkat dan BPD.

7. PPDI menuntut kepada kepala desa untuk mengikuti aturan dan Undang-Undang yang berlaku dalam hal tentang pemberhentian perangkat desa

8. PPDI menuntut kepada Bupati supaya menghentikan pemberhentian perangkat desa non prosedural

9. PPDI menuntut kepada kepala desa melalui Bupati agar menciptakan kenyamanan bagi perangkat desa dalam bekerja

10. PPDI meminta kepada Bupati agar melakukan evaluasi keputusan Camat Air Besi, Enggano, Kerkap, Air Padang, serta DPMD, karena laporan PPDI di 4 kecamatan tersebut belum ada hasil dan solusi untuk mengembalikan perangkat desa yang dihentikan secara non prosedural oleh kepala desa.

11. PPDI menuntut agar Bupati mengembalikan perangkat desa yang diberhentikan yang tidak sesuai dengan aturan

Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Fitriansyah, bersama Plt Asisten I Rahmat Hidayat mengajak perwakilan massa aksi untuk melakukan mediasi di ruang pola Setdakab.

Dikatakan Fitriansyah, Pemkab Bengkulu siap memfasilitasi apa yang menjadi tuntutan PPDI. Terkait tuntutan pengembalian besaran tunjangan perangkat desa yang berkurang pada masa pandemi covid 19, akan dikembalikan secara bertahap.Semua tuntutan akan kita upayakan untuk difasilitasi secara bertahap,” ujar Fitriansyah.

Di tempat lain ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara saat di bertemu sama perwakilan PPDI Bengkulu Utara,sangat tidak setuju atas pemecatan yang non prosedur yang di lakukan oknum kades di beberapa desa di Bengkulu Utara ini.

“Saya yang ikut menggodok dan membuat perda no 13 tahun 2017 tentang Desa ini,harus nya dapat di jalan kan dengan baik perda ini,bukan nya di langgar” ujarnya

Dan saya akan memangil segara dinas terkait, Camat dan kades dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan marak nya pemecatan yang di lakukan oleh oknum oknum kades , untuk tuntutan yang lain saya juga mendukung dan setuju untuk ada nya kenaikan gaji kades, perangkat dan BPD,dan mengembalikan tunjangan Kades dan perangkat desa

Di akhir katanya saya sangat mengecam dan tidak setuju bagi oknum kades yang memecat perangkat Desanya yang pemecatannya Melanggar PERDA, tutup Sonti Bakara.

laporan : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Trending di Bengkulu Utara