Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 5 Mar 2024 17:53 WIB ·

Rapat Internal DPRD BU, Bahas Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin


 Rapat Internal DPRD BU, Bahas Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Perbesar

BENGKULU UTARA TR.ID ~ Anggota Dewan bersama pimpinan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bengkulu Utara, kembali mengelar rapat internal, kali ini dengan agenda penyampaian padangan fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin, di ruang rapat paripurna lantai 2 DPRD BU, pada hari Selasa (5/3/2024).

Rapat paripurna ini lanjutan rapat badan musyawarah DPRD BU nomor : 1/BA/BANMUS /2024 pada tanggal 26 Februari 2024 dengan agenda pembahasan rancana jadwal pimpinan dan anggota Dewan, terkait laporan hasil kerja Bapemperda terhadap propemperda tahun 2024, pada hari selasa (27/2/2024) lalu.Rapat Paripurna penyampaian padangan fraksi -fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin ini, merupakan kelanjutan surat undangan yang dikirim terhadap fraksi DPRD nomor : 170/04/DPRD/2024 tanggal 26 februari lalu. Bahwasannya pihak Bapemperda telah melaksanakan tahapan pembahasan tentang bantuan hukum masyarakat miskin, oleh karena itu kemaren (04/3) Bapemperda telah menyampaikan laporan atau pandangan umumnya. Maka hari ini kita mendengarkan pandangan umum seluruh fraksi atas penjelasan Bapemperda tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, didampingi dan Waka II, Herliyanto, S IP.

Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, mengatakan hari ini rapat paripurna internal penyampaian padangan fraksi – fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin,

“Kita mendengarkan padangan seluruh fraksi DPRD Bengkulu Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang bantuan hukum masyarakat miskin, yang sudah beberapa kali dibahas sebelumnya. Insyaallah pada hari rabu besok (06/3) telah ada keputusan. Apakah Raperda tersebut dapat di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) atau tidak,” kata Sonti Bakara, SH.

Pantauan awak media ini, fraksi – fraksi DPRD BU, mulai dari fraksi PDIP, fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, Fraksi De Asen BU, Fraksi Nasdem, sangat mendukung, mengapresiasi dan menyambut baik atas kerja keras tim Bapemperda DPRD BU, selaku memprakarsai Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin tersebut, maka jika disetujui menjadi Perda hendaknya tepat sasaran sesuai harapan maupun hak masyarakat miskin di daerah kabupaten Bengkulu Utara, tandasnya. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Bengkulu Utara Gelar Safari Ramadhan Perdana di Desa Kelahirannya

10 Maret 2025 - 21:45 WIB

Bupati Bengkulu Utara Bersama OPD Gelar Jum’at Bersih

7 Maret 2025 - 13:21 WIB

Siap Bersinergi dengan Program Pemkab, Meita Elita Sari Dilantik Jadi Ketua TP PKK Bengkulu Utara

5 Maret 2025 - 20:01 WIB

Sertijab Kepala Daerah, Bupati Arie Septia Adinata Tancap Gas di 100 Hari Kerja

3 Maret 2025 - 17:44 WIB

Direktur Utama PDAM Ratu Samban Bengkulu Utara Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

2 Maret 2025 - 08:46 WIB

Polres Bengkulu Utara Coffee Morning dan Latihan Menembak Bersama Insan Pers

28 Februari 2025 - 15:36 WIB

Trending di Bengkulu Utara