Arma jaya BU TR.ID ~ Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani sebesar 20% dari anggaran dana desa. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa 2023.
Untuk mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan untuk itu desa harus segera bersiap melaksanakan langkah-langkah pencegahan krisis pangan. Untuk menghadapi kondisi tersebut, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan Keputusan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa.
TUJUAN KETAHANAN PANGAN DI DESA
1. Meningkatkan ketersediaan pangan baik dari hasil produksi masyarakat Desa maupun dari lumbung pangan Desa
2. Meningkatkan keterjangkauan pangan bagi warga masyarakat Desa
3. Meningkatkan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, aman, higienis, bermutu, tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, serta berbasis pada potensi sumber daya lokal.
Jauh berbanding terbalik dengan Ketahanan pangan desa pagar banyu kecamatan Arma jaya bengkulu Utara perlu jadi perhatian bagi masyarakat dan di duga kurangnya asas manfaat bagi warga masyarakat setempat.
ketahanan pangan desa pagar banyu tahun 2022, pembagian bibit pinang ke warga desa, hal tersebut di sampaikan warga setempat ke media ini, Sabtu 18/11/2023 yang di private identitas nya, penjelasan dari warga masyarakat mempertanyakan buat apa bibit pinang tersebut, sampai saat ini belum bisa dapat di nikmati oleh warga hasil nya.
“Pemberian bibit pinang program ketahanan pangan di desa kami di tahun 2022 , tidak beberapa lama kades baru kami di Lantik Mas, tapi tidak ada asas manfaat buat masyarakat Karna pembagian bibit pinang tidak bisa kami konsumsi dalam waktu yang singkat dan perlu butuh waktu lama untuk menghasilkan, itu pun kalau berbuah pinangnya dan kalau ada harga juga, mau kami makan buah nya pun pahit”,ujar warga
Lanjut warga, seharusnya bukan bibit pinang dalam program ketahanan pangan desa kami, kami juga bingung dari mana kepala desa dapat ambil kebijakan tersebut. menurut warga satu Kepala Keluarga (KK) dapat bibit pinang lebih kurang 17 batang, dan banyak juga yang tidak di tanam oleh warga penerima bibit pinang di karenakan asas manfaat nya buat masyarakat kurang ada.
“Kami tidak tahu anggarannya berapa yang jelas kami mendapat bibit pinang yang di bagi kan sama warga, jumlah total keseluruhan nya kami tidak tahu dan harga per batang nya kami tidak di kasih tahu Mas”, Pungkas Warga.
Lanjut warga, bibit pinang tersebut tidak tahu apa nama atau jenis bibit pinang, bibit unggul apa tidak yang di kasih sama pemdes ke warga, karena tidak di cantumkan label pada batang bibit pinang tersebut, jelas warga
Ketika di konfirmasi Kepala Desa pagar banyu, belum kasih hak jawab tentang program ketahanan pangan di desa yang dia pimpin sampai berita ini di terbitkan.(***)
Editor : Redaksi