Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 25 Agu 2023 20:26 WIB ·

Polres B/U Mengadakan Press Release Operasi Musang Nala II Tahun 2023


 Polres B/U Mengadakan Press Release Operasi Musang Nala II Tahun 2023 Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Bertempat di Depan Gedung Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara Utara jam 10:00 telah dilaksanakan kegiatan Press Release Operasi Musang Nala II Tahun 2023, Jum,at 25-08-2023

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, Melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Ardian Yunnan Saputra, Adapun Target Operasi yang berhasil di amankan yaitu terdiri dari para tersangka yang jadi Target Operasi dan Non Target Operasi dari pihak polres Bengkulu Utara

Ada pun para tersangka yang di amankan pihak polres Bengkulu Utara ini adalah sebagai berikut:

Tersangka yang berhasil di amankan merupakan Target Operasi Polres Bengkulu Utara:

1. Septa, Warga Desa Padang Burnai Bengkulu Tengah kasus Curat

2. Yoga Hadi Susanto, Warga Desa Padang Burnai Bengkulu Tengah kasus Curat

3.Putra Jaya, Warga Padang Burnai Bengkulu Tengah, kasus Curat

Dan Para tersangka yang berhasil di amankan Non Target Operasi yaitu :

1. Isharyanto, Warga Padang kala kecamatan Air Padang

2. Ahmad Algi, Warga kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara

3. Angga Saputra Warga Kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara

4. Rahimin Usmadi, Warga Sebayur Pinang Raya Bengkulu Utara kasus pencurian Sawit

5. Asep Irama, Warga Desa Aur Gading Kerkap Bengkulu Utara

6. Rudi Sunanda, Warga Desa Talang Baru, kecamatan Ketahun Bengkulu Utara

7. Amiril Rangga Ramadhan, Warga Desa Taba Tembilang, Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara

8. Carles Siana, Warga Desa Pelajau Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah

9. Nurwahid

10. Candra Satria, Warga Desa peyangkak Kecamatan kerkap Bengkulu Utara

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan oleh pihak Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara sebagai barang Bukti berupa, Motor, Handphone, Laptop, Parang, Pisau,Tandan Sawit basah, satu batang kayu. modus operandi para tersangka bervariasi dalam melancarkan kejahatan Mereka,ucap Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Bengkulu Utara Ardian Yunnan juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, sebab kejahatan bisa datang bukan karena niat, tapi karena ada kesempatan para pelaku untuk melakukan kejahatan tersebut, dan bagi masyarakat yang ada mengalami kejadian dalam kejahatan yang ada di wilayah hukum polres Bengkulu Utara untuk segera melapor ke Aparat penegak Hukum yang terdekat, tutupnya

 

 

Laporan : De~Ru

Editor     : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara