Pimpinan Media Buat Laporan ke APH, Diduga Lakukan Pencemaran nama baik dan Ujaran Kebencian

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID – Merasa dirugikan, Iskandar Zulkarnain(42) Pimpinan Media Voice Bengkulu.com warga Sukarami kecamatan Air padang kabupaten Bengkulu Utara. melaporkan (JK) ke Aparat Penegak Hukum Polres Bengkulu utara, laporan tersebut disampaikan pada Hari Ini kamis 6 Juli 2023.

Pelaku dilaporkan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik, dan mengujar kebencian terhadap korban, karena pemberitaan yang beredar dari
media online media ( AJ ) menyebutkan perusahaan media itu masuk kategori media “hantu”. Pasalnya perusahaan media online tersebut tidak mencantumkan struktur direksi. Baik yang bertanggungjawab dalam perusahaan maupun redaksional.

Menurut pelapor, ini sudah berlebihan sudah bagian dari sebuah penyerangan karakter dan pencemaran nama baik.

“Udah berlebihan sudah penyerangan karakter dan pencemaran nama baik,” Ucap Ujang

Pelapor sebelumnya telah menunggu itikad baik dari terlapor, untuk memberikan kejelasan terkait tuduhan dengan mengatakan media hantu dan media Abal -abal.

Lantaran tidak kunjung ada itikad baik dari pihak media (AJ), sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara, untuk ditindaklanjuti secara hukum.

“Kami sudah menunggu itikad baik beberapa hari ini, dan sudah meminta mediasi akan tetapi belum ada respon dari manajemen (AJ)sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara, untuk ditindaklanjuti secara hukum,”pungkas ujang (***)

 

 

laporan : Redaksi 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *