TintaRakyat.id Guna memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum melakukan pemutihan pada tahun sebelumnya, tahun 2023 ini Pemperintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini kembali dilanjutkan mengingat masih ada sejumlah masyarakat yang ketinggalan dalm melakukan pemutihan. Ditargetkan oleh Pemprov Bengkulu, tahun ini bisa mempertahankan berbagai apresiasi yang diterima.
“ Targetnya apresiasi dan prestasi ini harus dipertahankan,” ucap Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Yuliswani, Selasa 14/02/2023.
Di sisi lain, Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Joko Supriyatno mengatakan sesuai dengan arahan dari gubernur, Dit Lantas bersama BPKD diminta meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan bupati dan walikota.
“Tujuannya untuk ikut mensosialisasikan kepada masyarakat tentang layanan dan program pemutihan pajak, sehingga masyarakat dengan sukarela mau membayar pajak,” katanya.
Saat ini, terang dia, baru 40 persen masyarakat yang membayar pajak. Kepada 60 persen wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya. Maka kembali diberikan kesempatan membayar pajak dan berbagai keringanan.
“Pajak yang sudah mati 2 hingga 3 tahun, mendapat keringanan hanya membayar 1 tahun saja dan beberapa tahun sisanya dianggap lunas,” terang dia. [***]