Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 14 Apr 2023 10:46 WIB ·

Dalam Rangka Sukseskan Program satu Data Indonesia,Pemkab BU Gelar Rakor


 Dalam Rangka Sukseskan Program satu Data Indonesia,Pemkab BU Gelar Rakor Perbesar

TintaRakyat.id Arga Makmur – Rapat koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Bengkulu Utara di pimpin oleh Asisten III Setdakab BU Dr. H. Agus Haryanto, S.E, M.M, dalam kegiatan di Leading Sektor oleh Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), di ruang pertemuan Bappelitbangda BU, Kamis (13/4/202

Kegiatan ini di dimoderatori oleh Kepala Bappelitbangda Dr.M.Dodi Hardinata,S.Sos.M.Si, dihadiri oleh kepala BPS Kabupaten BU Iin Inayati, S.ST, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten BU sebagai wali data Suryadi,S.STP,M.Si, kepala OPD, kepala bidang terkait di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten BU.

Dalam kata sambutan dan arahannya Asisten III BU menyampaikan bahwa satu data merupakan penyeragaman konsep, menyamakan semua pencatatan laporan, baik dari segi waktu, tempat dan sesuatu yang dihasilkan akurat. Satu Data Indonesia juga adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, Mencegah terjadinya kekeliruan akibat dari data yang digunakan sebagai kebutuhan acuan perencanaan pembangunan.Fungsi startegis dengan adanya SDI ini merupakan efisiensi dan efektifitas kinerja baik dari berbagai sisi dengan menyamakan konsep dari seluruh instansi yang ada di Kabupaten BU, sehingga hasil yang diperoleh itu lebih akurat dan dipergunakan pemerintah daerah dalam pengambilan suatu kebijakan dan sebagai acuan dalam rancangan pembangunan,”ucapnya.

Beliau juga menyampaikan untuk dapat memahami konsep dan disepakati, saling terpaut dan terkoordinir antar instansi, maka dari itu diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data. Dapat diketahui bahwa sebagai produsen data dan wali data merupakan satu unit yang bertugas melakukan kegiatan pengumpulan, pemeliharaan dan pemutakhiran data serta melakukan pertukaran dan penyebar luasan data.“Perlunya koordinasi dan keterkaitan antar instansi yang diperlukan sebagai pemenuhan atas data yang akurat, terbuka dan interoperabel oleh pengguna data. Wali data dalam hal ini mempunyai alih fungsi sebagai pengumpulan, pemeliharaan dan pemutakhiran data dalam melakukan pertukaran maupun penyebar luasan data tersebut,”jelasnya.(***)

Redaksi

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial