Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 17 Apr 2023 21:23 WIB ·

Pemerintah Kabupaten BU Usulkan Prioritas Penanganan Kerusakan Jalan Kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Rakortekrenbang Provinsi.


 Pemerintah Kabupaten BU Usulkan Prioritas Penanganan Kerusakan Jalan Kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Rakortekrenbang Provinsi. Perbesar

TintaRakyat.id Bengkulu Utara – Infrastruktur jalan yang baik merupakan suatu tolak ukur keberhasilan pembangunan disuatu wilayah, dengan kondisi infrastruktur jalan yang baik potensi ekonomi dan pertumbuhan suatu wilayah dapat dimaksimalkan. Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, keterbatasan alokasi anggaran dan kewenangan penanganan selalu menjadi permasalahan yang menghambat pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kondisi infrastruktur jalan yang baik.


Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2023 yang dilaksanakan pada kamis 6 April 2023 di Ruang Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, penanganan kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan penanganan pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi usulan prioritas yang disampaikan pada pembahasan. Menyusul Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor 620/1742/Bappelitbangda tanggal 13 Maret 2023 perihal Perbaikan Jalan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara yang telah disampaikan sebelumnya. Ruas Kerkap – Tanjung Agung Palik – Lubuk Durian, Ruas Tanjung Agung Palik – Gunung Selan – Giri Mulya, Ruas SP4. Gunung Selan – Lais, Ruas Jl. Pariwisata Curug IX (TNKS), Ruas Ketahun – Napal Putih dan penanganan Jembatan Air Lelangi merupakan usulan yang dibahas untuk penanganan di tahun 2024.
Rizki Magnolia Putri, ST, M.Si, Sub Koordinator Pembangunan Infrastruktur Bappeda Provinsi Bengkulu sebagai Koordinator Pembahas menyampaikan bahwasannya setelah dilakukan pembahasan bersama terhadap usulan yang disampaikan, untuk Ruas Tanjung Agung Palik – Gunung Selan – Giri Mulya akan diusulkan untuk penanganan secara Long Segment melalui Inpres Jalan Tahun 2023, untuk Ruas Ketahun – Napal Putih akan diusulkan untuk penanganan secara Long Segment melalui Inpres Jalan Tahun 2024. Sedangkan Ruas Kerkap – Tanjung Agung Palik – Kerkap, Ruas SP.4 Gunung Selan – Lais, Ruas Jl. Pariwisata Curug IX (TNKS) dan penanganan Jembatan Air Lelangi akan diusulkan menjadi prioritas untuk penanganan melalui Sumber Dana APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024. ( *** )

Redaksi

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara