Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 17 Apr 2023 21:23 WIB ·

Pemerintah Kabupaten BU Usulkan Prioritas Penanganan Kerusakan Jalan Kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Rakortekrenbang Provinsi.


 Pemerintah Kabupaten BU Usulkan Prioritas Penanganan Kerusakan Jalan Kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Rakortekrenbang Provinsi. Perbesar

TintaRakyat.id Bengkulu Utara – Infrastruktur jalan yang baik merupakan suatu tolak ukur keberhasilan pembangunan disuatu wilayah, dengan kondisi infrastruktur jalan yang baik potensi ekonomi dan pertumbuhan suatu wilayah dapat dimaksimalkan. Dalam rangka memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, keterbatasan alokasi anggaran dan kewenangan penanganan selalu menjadi permasalahan yang menghambat pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kondisi infrastruktur jalan yang baik.


Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi Bengkulu Tahun 2023 yang dilaksanakan pada kamis 6 April 2023 di Ruang Pola Pemerintah Provinsi Bengkulu, penanganan kerusakan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan penanganan pemerintah Provinsi Bengkulu menjadi usulan prioritas yang disampaikan pada pembahasan. Menyusul Surat Bupati Bengkulu Utara Nomor 620/1742/Bappelitbangda tanggal 13 Maret 2023 perihal Perbaikan Jalan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara yang telah disampaikan sebelumnya. Ruas Kerkap – Tanjung Agung Palik – Lubuk Durian, Ruas Tanjung Agung Palik – Gunung Selan – Giri Mulya, Ruas SP4. Gunung Selan – Lais, Ruas Jl. Pariwisata Curug IX (TNKS), Ruas Ketahun – Napal Putih dan penanganan Jembatan Air Lelangi merupakan usulan yang dibahas untuk penanganan di tahun 2024.
Rizki Magnolia Putri, ST, M.Si, Sub Koordinator Pembangunan Infrastruktur Bappeda Provinsi Bengkulu sebagai Koordinator Pembahas menyampaikan bahwasannya setelah dilakukan pembahasan bersama terhadap usulan yang disampaikan, untuk Ruas Tanjung Agung Palik – Gunung Selan – Giri Mulya akan diusulkan untuk penanganan secara Long Segment melalui Inpres Jalan Tahun 2023, untuk Ruas Ketahun – Napal Putih akan diusulkan untuk penanganan secara Long Segment melalui Inpres Jalan Tahun 2024. Sedangkan Ruas Kerkap – Tanjung Agung Palik – Kerkap, Ruas SP.4 Gunung Selan – Lais, Ruas Jl. Pariwisata Curug IX (TNKS) dan penanganan Jembatan Air Lelangi akan diusulkan menjadi prioritas untuk penanganan melalui Sumber Dana APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024. ( *** )

Redaksi

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Arie Septia Adinata Tunjuk Budiman Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 16:01 WIB

Geger! Video Syur Asusila Diduga Mirip Oknum Kabag Pemkab Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Bengkulu Utara