TintaRakyat.id Proyek Pembangunan Gedung KUA Kecamatan Hulu palik Kabupaten Bengkulu Utara, terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik Bangunan yang telah di rencanakan.
Proyek pembangunan gedung KUA kecamatan Hulu Palik ini bersumber dari Dana Surat Berharga Syar’i”ah Negara ( SBSN ) Dengan nilai Kontrak 1.136.470.580.dengan Leading Sector Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut,
hasil pekerjaan tidak sesuai yang di harapkan,di temukan dinding gedung KUA banyak yang Retak, yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi teknik. Sebagaimana yang sudah di Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) pada khususnya. Dan perjanjian kontrak kerja pada umumnya.
Temuan Awak Media TintaRakyat.id di lapangan,Minggu 02.04.2023, di sinyalir pekerjaan Gedung KUA ini tidak sesuai spesifikasi teknik Gedung,dikhawatirkan akan mempengaruhi kwalitas Dan umur gedung KUA ini kemudian hari.lebih dari itu, pelaksana proyek tersebut berpotensi merugikan Keuangan Negara, dan juga masyarakat.
Di harapkan dengan adanya indikasi pekerjaan bangunan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya, berarti ada indikasi penyelewengan anggaran yang merugikan Negara. Pihak yang ikut serta di tanda tangan dokumen kontrak, bila ada salah satu item pekerjaan yang di hilangkan akan berdampak hukum.Lebih lanjut.
Di butuhkan pengawasan yang optimal dari semua pihak yang berkompeten. Baik dari APH Polres Bengkulu Utara, Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk Memantau Hasil pekerjaan yang di duga merugikan Negara ini Serta ikut serta DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk Memantau hasil pekerjaan Gedung KUA tersebut salah satu tupoksinya adalah Pengawasan. Agar kepercayaan Publik terhadap biokrasi Pemerintah tetap bisa terjaga dengan baik.
Proyek Negara ini bersifat Collective Collegial artinya semua pihak harus bekerja bersama – sama. Dengan resiko apapun yang terjadi, semua pihak harus ikut bertanggung jawab. Di samping itu, proyek Negara adalah sebuah amanah dari rakyat, dari hasil pembayaran pajak yang di pungut dari rakyat.
Sementara itu Pejabat lama Kementerian agama kabupaten Bengkulu Utara,Drs.H.Ajamalus,M.H, Menjelaskan Melalui pesan WhatsApp “kami sudah mengawasi pelaksanaan KUA ini secara maksimal, dimulai dgn perencanaan sesuai standar yg ada, km sudah melibatkan/mengikut sertakan pengelola teknis dari PUPR Bkl utara, Tenaga Ahli dari Perguruan Tinggi (pak Juwoto) yg biasa dipakai dlm beberapa proyek di Bkl utara bahkan km juga melakukan tim pendampingan dari Kajari Bkl utara. Sesuai standar pembangunan km sdh menunjuk konsultan pengawas yg melakukan pengawasan setiap pekerjaan dan material yg masuk agar pembangunan berjalan sesuai RAB, spek dan gambar dalam kontrak pak. Itu yg sudah km lakukan”.ujarnya
Dan Keterangan dari pihak Pelaksana kegiatan melalu pesan WA” Masih dalam masa pemeliharaan. Segera kita upayakan perbaikan ya pak”. ( *** )
Laporan : Redaksi