Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD B/U Terhadap 2 RAPERDA Perubahan

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Daerah, Senin (13/11/2023) Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Lantai II.

Rapat Paripurna dipimpin Langsung oleh Waka I Juhaili, SIP dan Waka II Herliyanto  dan pihak Legislatif yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, Dandim 0423 Bengkulu Utara, perwakilan Polres Bengkulu Utara, Perwakilan Pengadilan Negeri Arga Makmur, Perwakilan Kejaksaan Bengkulu Utara dan Sekretaris Daerah (Setdakab), OPD, Serta Para Tamu Undangan lainnya

Dalam pandangan umum semua fraksi menyatakan bahwa dua Raperda yang di ajukan Bupati tersebut sangat penting untuk meningkatkan kinerja perangkat desa dan landasan dasar – dasar dalam pengambilan keputusan jika di sah menjadi Perda terhadap yang bersangkutan.

Memandang Raperda pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang disampaikan oleh Bupati tersebut di harapkan mampu mempermudah dan memperjelas setiap kebijakan – kebijakan yang diambil agar efektif dan efisien untuk kenyamanan kerja perangkat Desa dalam bekerja untuk memajukan Desa serta dapat bekerja sama dengan baik sama kepala Desa untuk membangun Desa yang lebih baik

Semua Fraksi berpandangan bahwa Raperda yang di ajukan Bupati hendaknya melibatkan semua komponen, supaya ketika Raperda di sahkan menjadi PERDA bisa secara efektif dan efisien diterapkan serta dapat di sosialisasi kepada masyarakat luas nantinya,

Dan dari pandangan semua fraksi yang menyampaikan pandangan umum, menyetujui agar 2 Raperda tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa serta Raperda BPBD kabupaten Bengkulu Utara untuk segera di Sah kan jadi PERDA.

Selanjutnya  Selasa tanggal 14/11/2023 akan di adakan rapat paripurna untuk dengar jawaban dari pihak eksekutif terhadap 2 Raperda tersebut.

 

Laporan : De~Ru

Editor     : Redaksi

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *