Bengkulu Utara TR.ID ~ Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan melaksanakan Monitoring untuk Pupuk bersubsidi di lingkungan kabupaten Bengkulu Utara, 12-11-2024
Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Abdul Hadi, S.Pt MM., Menjelaskan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertanian dan diperuntukkan bagi petani yang telah tergabung dalam kelompok tani dan menyusun RDKK, Ujarnya
Lanjutnya, pupuk bersubsidi yang disalurkan untuk petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, Perkebunan, Hortikultura dan Peternakan dengan luasan maksimal 2 hektare per musim tanam, Jelasnya
“Monitoring dan Pengawasan ini dilakukan agar peredaran pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” jelas Abdul hadi
Lanjutnya, Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 sebagai berikut :
1. Urea = 1.733 Ton
2. NPK = 2.136 Ton
Abdul Hadi menjelaskan, Alokasi pupuk tersebut diperuntukkan bagi kelompok tani yang tersebar di 19 kecamatan dalam wilayah kabupaten Bengkulu Utara yang telah menyusun RDKK sesuai ketentuan. Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut dilakukan oleh kios pengecer resmi pupuk bersubsidi yang mempunyai fungsi sebagai lini IV untuk selanjutnya disalurkan ke kelompok tani/petani yang telah Menyusun RDKK, Jelasnya
Monitoring penyaluran pupuk bersubsidi Abdul Hadi menjelaskan memiliki Tim Monitoring dengan susunan keanggotaan sebagai berikut :
1. Pembina : Kepala Dinas TPHP Sekretaris Dinas TPHP, Kepala Bidang PSP, Pengawas Alat Mesin Pertanian
2. Anggota : Staf Bidang PSP
Lanjutnya, Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian dilaksanakan mulai dari Tingkat distributor sampai dengan Tingkat petani, pada Tingkat distributor tim melakukan identifikasi harga penebusan kios pengecer, data penyaluran distributor ke kios pengecer pupuk bersubsidi pada masing-masing kecamatan serta kendala dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi. Jelasnya
Pada Tingkat petani tim monitoring melakukan wawancara kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani dan mengidentifikasi berkaitan dengan harga penebusan pupuk bersubsidi pada kios pengecer dan kendala yang dijumpai. Ujarnya
“Dengan terpenuhinya kebutuhan pupuk bersubsidi Tingkat pelaku usaha tani diharapkan mampu meningkatkan produksi hasil pertanian dan pendapatan petani,” Pungkasnya,” (ADV)
EDITOR : REDAKSI