Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Berita · 19 Jun 2024 22:20 WIB ·

Ketum OMBB Akan Melayangkan Surat Laporan Ke Kejati Bengkulu, Dugaan Korupsi Kades Cawang Lama


 Ketum OMBB Akan Melayangkan Surat Laporan Ke Kejati Bengkulu, Dugaan Korupsi Kades Cawang Lama Perbesar

Kota Bengkulu TR.ID – Menanggapi laporan masyarakat adanya indikasi dugaan penyalah gunaan ADD dan DD desa Cawang Lama kecamatan selupu rejang kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Rabu 19.06.2024

Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) M. Diamin akan melayangkan surat laporan ke Kejati Provinsi Bengkulu pada hari senin 24 juni 2024 atas temuan penyelewengan dana desa Cawang Lama

Pasalnya “adanya laporan dari masyarakat desa cawang lama dan hasil investigasi anggota dan pengurus ORMAS ( MBB ) di lapangan atas indikasi dugaan penyalah gunaan ADD/DD pada tahun 2021 sampai dengan Tahun 2023 Tersebut yang terutama pembangunan Sumber Air Bersih ke Rumah warga, Pipanisasi Pengadaan water meter 130 unit dan pipa ½ in 81 batang ukuran ¾ in 50 batang,1 in 156 batang dan 2 in 297 batang dan penambahan mata Air sumber Air bersih dengan dana Ratusan juta,” jelasnya 

Diduga tidak sesuai spesifikasi Rab dan terindikasi mark’up dalam kegiatan dana desa Cawang Lama untuk memperkaya diri sendiri untuk di korupsi

Saat dikonfirmasi melalui via telpon WhatsApp M.Diamin selaku ketua umum OMBB mengatakan kepada awak media bahwa akan melaporkan Beberapa desa yang terutama desa cawang lama pada hari senin 24 juni 2024 atas dugaan indikasi penyalahgunaan ADD/DD untuk memperkaya diri sendiri (korupsi).

” Saya telah menyuruh anggota saya Ormas OMBB untuk memasukkan surat laporan ke kejati bengkulu.karena Ormas OMBB selaku perwakilan masyarakat dengan fungsi kontrol sosial akan membantu masyarakat dalam melakukan kontrol sosial baik di bidang pembangunan desa, daerah yang menggunakan Uang negara,”Ujarnya

Bahkan bukan hanya sebagai kontrol sosial saja tetapi kami juga siap melaporkan apabila ada penyimpangan dalam mengelola keuangan negara. Sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo,jelas M Diamin

Lanjutnya, surat laporan yang akan Ormas OMBB masukkan ke kejati bengkulu pada hari senin 24 juni 2024 dengan laporan indikasi dugaan penyalahgunaan ADD/DD dari tahun 2021 sampai 2024

Dengan adanya temuan dan laporan masyarakat yang dilaporkan ormas maju bersama bengkulu(OMBB) ke Kejati Bengkulu, agar kiranya APH terutama kejati agar memproses adanya laporan indikasi dugaan penyalahgunaan ADD/DD di desa cawang lama yang diduga telah merugikan keuangan negara untuk memperkaya diri sendiri untuk di korupsi, Pungkasnya (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Apresiasi Masyarakat Desa Tebing Kandang Terhadap Muhardi Jadi Kunci Pembangunan yang Partisipatif

10 April 2025 - 19:37 WIB

Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Masa Bakti 2025-2030

10 April 2025 - 14:25 WIB

Temuan Audit BPK 2023, Diduga Belum Dikembalikan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara

9 April 2025 - 17:35 WIB

Trending di Bengkulu Utara