Bengkulu Utara TR.ID ~ Dugaan Korupsi di pemerintahan Desa Balam kecamatan Air padang kabupaten Bengkulu Utara, dalam kegiatan pekerjaan bangunan WC dan kamar Ganti yang bersumber dari dana desa 2023 kurang lebih 150 jutaan,
Ketua MPC OMBB kabupaten Bengkulu Utara Rozi HR, menjelaskan ke media di Ruang kerjanya, proses damai pengancaman sudah selesai di polres Bengkulu Utara, tapi untuk proses hukum dugaan Korupsi Dana Desa yang di lakukan oleh kepala desa Balam akan tetap di lanjutkan, ucapnya
“Rozi Meminta pihak inspektorat kabupaten Bengkulu Utara untuk mengaudit kegiatan fisik dan pemberdayaan Akhir tahun 2022 dan 2023 yang di laksanakan oleh pemerintah desa Balam kecamatan Air Padang kabupaten Bengkulu Utara, Dugaan adanya korupsi”, ucapnya
Rozi melanjutkan, Dana fisik kegiatan Pekerjaan,Dana pemberdayaan masyarakat, Dana ketahanan pangan 20% dan dana kegiatan lainnya untuk di Audit oleh inspektorat Bengkulu Utara Karna adanya dugaan penyelewengan dana/korupsi dalam kegiatan pekerjaan tersebut, sebagai mana diketahui bahwa peran serta Ormas berkontribusi dalam kontrol setiap kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Daerah , maupun tingkat Desa, tutup Rozi (***)
Editor : RedaksiĀ