Ketahanan Pangan Desa Lubuk Semantung Di Sinyalir lahan korupsi Pjs Kades

banner 120x600
banner 468x60

TAP BU TR.ID Ketahanan pangan merupakan program unggulan Menteri Perdesaan, Dimana setiap desa yang ada di Indonesia ini wajib mengganggarkan Dana Desa (DD) sebesar 20% dari total dana desa untuk program ketahanan pangan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi gizi pangan sesuai dengan permendes nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan.

Menurut sumber warga desa lubuk semantung, menjelaskan ke media ini yang identitas tidak mau di publish, ada Dugaan beberapa item dalam penunjang ketahanan pangan kolam ikan desa lubuk semantung yang berada di desa Alun Dua tidak di realisasikan oleh Pjs kades, pakan ikan yang tidak jelas pembeliannya, HOK dan item lain yang tidak di realisasikan oleh Pjs kades

Lanjut warga, dengan Anggaran yang sangat besar di atas seratus juta, warga mempertanyakan kemana saja itu dana ketahanan pangan tersebut, menurut warga ada indikasi dugaan Dana ketahanan lubuk semantung sengaja untuk di korupsi oleh Pjs Kades, maka nya kolam ikan di tarok di belakang rumahnya di desa Alun Dua supaya Jauh dari pantauan warga lubuk semantung, jelas warga.

“Ya mas maka nya di tarok di belakang rumahnya Pjs, kan ada sewa kolam nya per tahun Lumayan besar mencapai angka puluhan juta, kami ada juga kolam di desa kami ini , tidak kering kok , kan musim hujan dan untuk aliran airnya pun lancar,” Ujar Warga 

Warga mengharapkan pihak aparat penegak hukum untuk audit dana desa lubuk semantung tahun 2024 khususnya untuk dana ketahanan pangan yang mencapai ratusan juta rupiah, pinta warga ke APH

Ketika di konfirmasi Pjs kepada desa lubuk semantung menjawab, kalau dana ketahanan pangan tersebut menggunakan 20 % dari dana desa 2024, (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *