Bengkulu Utara TR.ID – Jaksa dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Jumat 14 Februari 2025 pukul 09.00 WIB melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD bengkulu Utara.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Ristu Darmawan, SH, MH dan jajaran Kasi dan pejabat Kejari Bengkulu Utara.
Data terhimpun dilansir dari KORANRB.ID, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif.
Dugaan perjalanan Dinas fiktif ini menjadi temuan Badan Pemeriksa keuangan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan 2024 atas pelaksanaan anggaran 2023.Tak main-main, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 5 Miliar lebih.
Ini terkait dugaan SPPD anggota DPRD dan jajaran Sekretariat sepanjang 2023. (***)
EDITOR : REDAKSI