TintaRakyat.id Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan penggeledahan di kantor desa urai kecamatan ketahun.
Pengeledahan ini terkait dalam pengusutan kasus dugaan penyelimpangan Dana BUMDes Ganesa yang salah satu kegiatannya adalah koperasi simpan pinjam yang dugaan kuat adanya korupsi dalam menjalan BUMDes ini.
Sebelum pengeledahan ini di lakukan, Jaksa penyidik juga sudah mengajukan penghitungan kerugian negara ke Inspektorat.dalam hal semakin dekat akan adanya penetapan Tersangka dalam kasus Ini
Kepala Kejari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalaui Kasi Pidsus Angga Mahatama, SH, MH menerangkan penyidik mencari beberapa dokumen.
Dalam rangka melengkapi barang bukti yang sudah lebih dulu disita penyidik sebelumnya.Diantara yang berhasil disita Jaksa adalah LPj BUMDes Ganesa. Tak hanya itu Jaksa juga menyita rekening koran.
“Sudah di sita Rekening koran BUMdes termasuk rekening bank.yang dibutuhkan dalam penyidikan,” tutup Angga. (***)
Laporan : Redaksi