Arma Jaya BU TR.ID ~ Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa pagar banyu Kecamatan Arma Jaya kabupaten Bengkulu Utara , diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Spek) dan rencana anggaran belanja (RAB) serta terkesan lebih memprioritaskan keuntungan pribadi Oknum kepala Desa setempat daripada kualitas dan asas manfaat untuk masyarakat banyak.
Pasalnya proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA : 2023 tersebut, baru hitungan bulan selesai, sudah terdapat banyak kerusakan dibeberapa titik, hingga mengelupas dan retak, sehingga kuat dugaan teknis pekerjaan maupun bahan adonan yang digunakan tidak sesuai Spesifikasi teknis (Spek) atu melenceng dari Rencana Anggaran Belanja (RAB),baru beberapa bulan di bangun sudah Retak di beberapa titik kegiatan Pekerjaan, dana anggaran yang di gunakan lebih dari seratus lima puluh juta dengan volume 202 x 1,5 x 0,15 Meter.
Salah satu warga setempat yang namanya enggan dipublikasikan kepada media ini Selasa (14/11/2023) menuturkan ia mengaku sangat kecewa dengan hasil dari pembangunan proyek tersebut, karena baru beberapa bulan selesai sudah banyak yang rusak, sehingga ia khawatir asas manfaat dari pembangunan proyek tersebut tidak akan bertahan lama.
“Atas nama warga masyarakat, tentunya sangat kecewa atas hasil dari pekerjaan proyek peningkatan jalan (Rabat Beton) di Desa kami ini, karena baru selang beberapa bulan selesai sudah banyak yang rusak/retak mas”,Ungkapnya
Sehingga kami yakin asas manfaat dari proyek tersebut, tidak akan bertahan lama, karena kualitasnya sudah jelas-jelas buruk dan terbukti sudah banyak yang retak, Jadi kami berharap kepada pemerintah Daerah, khususnya Dinas terkait, agar lebih extra dalam memberikan pengawasan terhadap perencanaan hinga realisasi penggunaan Dana Desa (DD), supaya terhindar dari penyalahgunaan Oknum-Oknum nakal sebagaimana terjadi di Desa kami ini.” Pungkasnya
Dugaan penyimpangan proyek peningkatan jalan rabat beton yang bersumber dari Dana desa (DD) di Desa pagar banyu tahun 2023, yang mendapat sorotan dari warga setempat Anggaran Dana Desa disalahgunakan oleh oknum Kades untuk keruk keuntungan pribadi atau kelompok, maka semestinya pihak Dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) dan inspektorat di daerah lebih pro aktif melakukan monitoring dan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan proyek fisik di Desa-desa agar tidak terlalu banyak adanya, penyimpangan atau korupsinya, tutup warga, Selasa (14/11/2023)
Hingga berita ini dimuat, kepala Desa pagar banyu Kecamatan Arma belum memberikan hak jawabnya atas pembangunan peningkatan jalan (Rabat Beton) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023 yang di duga bermasalah dan terindikasi Korupsi. (***)
Editor : Redaksi