Bengkulu Utara TR.ID – Terkait pemberitaan yang dilansir beberapa waktu lalu, berjudul “Dugaan Mark UP Pembagunan Sumur Bor” Proyek pembagunan sumur bor di desa yang bersumber dari dana Desa Tahun 2023 di desa Tanjung Aur Kecamatan Air Padang Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
Dengan dana mencapai lebih kurang Rp 164 juta untuk tiga titik pembagunan sumur bor, menurut informasi dari warga dari tiga sumur yang di bangun ada dua di bangun ada tower dan satu tidak dibangun towernya mengunakan tower masjid alias tidak di bangun ( FIKTIF ) sehingga pengadaan pembangunan sumur bor ini terkesan dipaksakan demi mencari keuntungan pribadi oknum-oknum tertentu.
Hasil konfirmasi awak media belum lama ini dengan warga Desa Tanjung Aur yang namanya tidak mau di publikasikan mengatakan. “Itu Bang titik sumur bor nya, lihat sendirilah tower untuk penampung airnya yang dekat masjid itu hanya ada sumur bor nya saja,sedangkan tempat penampung airnya di Tarok di tower yang punya masjid bang,kami juga heran kok tower nya tidak di bangun dan numpang sama tower masjid,ujar Warga.
Ketika di konfirmasi kades tanjung Aur Kanto susanto melalui WhatsApp,kalau titik sumur bor ini gimana pak kades dengan foto titik sumur bor,,kades Tanjung Aur tidak menjawab/bungkam.
Untuk itu, demi tegaknya supremasi hukum, kita minta kepada penegak hukum Terkait, untuk audit pekerjaan pembagunan sumur bor di desa Tanjung Aur ini.ucap warga.
Redaksi