Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 8 Mei 2025 14:20 WIB ·

Dugaan Gratifikasi di Dinkes Bengkulu Utara Telah Dilimpahkan ke Bidang Pidsus.


 Dugaan Gratifikasi di Dinkes Bengkulu Utara Telah Dilimpahkan ke Bidang Pidsus. Perbesar

Arga Makmur BU TR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara sedang menyelidiki Dugaan Gratifikasi terkait pemotongan Anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara.

Dari dugaan Gratifikasi tersebut, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa sebagai bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Dugaan gratifikasi tersebut awalnya puluhan ASN diperiksa oleh tim penyidikan bidang intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Dan diduga telah ditemukan Kerugian Negara Ratusan Juta dalam pemeriksaan dan penyelidikan tersebut.

Menurut keterangan dari sumber yang tidak mau nama di munculkan, mengatakan bahwa kasus dugaan Gratifikasi oleh oknum ASN dinkes tersebut telah kini sudah dilimpahkan dari bidang intelijen ke bidang Penyidikan Khusus ( Pidsus) Kejari Bengkulu Utara.

Dengan telah dilimpahkannya ke bidang Pidsus, diduga kuat telah ditemukan kerugian negara dalam dugaan tersebut.

Dari pengakuan dari salah seorang pegawai Dinkes Bengkulu Utara berinisial NR selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengaku telah diperiksa oleh penyidik Kejari.

“Benar, saya sudah dipanggil penyidik Kejari Bengkulu Utara satu kali,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).

Seorang sumber lain di lingkungan Dinkes, yang enggan disebutkan namanya, juga mengonfirmasi pemanggilan tersebut

Dan para kepala puskesmas Se Bengkulu Utara kabarnya juga ikut dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi di Dinkes ini kabupaten Bengkulu Utara ini.

“Iya, kami dengan teman-teman lainnya dipanggil oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan pemotongan anggaran termasuk juga kepala-kepala puskesmas. ungkapnya.

Untuk diketahui, diduga, praktik pemotongan tidak hanya terjadi di satu bidang,di dinas kesehatan, melainkan merata di beberapa sektor dengan persentase diduga mencapai 15% hingga 20%.

Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga diduga melakukan pemotongan tambahan sebesar 5% dari total anggaran.

Terpisah di sisi lain, saat ini Masyarakat Bengkulu Utara mempertanyakan dan menunggu kelanjutan kinerja penyidikan kasus Dinkes yang telah ditangani dibidang Pidsus Kajari Bengkulu Utara.

Apakah kasus ini akan berhenti (vakum) atau akan di lanjutkan hingga ada penetapan tersangka seperti kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara baru-baru ini.

“Ya kami masyarakat menunggu bagaimana dengan kasus Dinkes ini dan batas mana keberanian Kajari beserta tim penyidiknya dalam mengungkap dan menangani kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara ratusan juta ini,” terang salah satu warga masyarakat Bengkulu Utara yang namanya tidak mau dipublis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Bengkulu Utara masih dalam upaya konfirmasi. (De~Ru)

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 1,342 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Ketua DPRD BU Bersama Bupati, Melaksanakan Penanaman Pohon Asuh di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 18:28 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bengkulu Utara Pimpin Aksi Tanam Pohon di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 17:57 WIB

Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10 Juni 2025 - 19:12 WIB

Trending di Bengkulu Utara