Arga Makmur BU TR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara sedang menyelidiki Dugaan Gratifikasi terkait pemotongan Anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari dugaan Gratifikasi tersebut, Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa sebagai bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Dugaan gratifikasi tersebut awalnya puluhan ASN diperiksa oleh tim penyidikan bidang intelijen Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Dan diduga telah ditemukan Kerugian Negara Ratusan Juta dalam pemeriksaan dan penyelidikan tersebut.
Menurut keterangan dari sumber yang tidak mau nama di munculkan, mengatakan bahwa kasus dugaan Gratifikasi oleh oknum ASN dinkes tersebut telah kini sudah dilimpahkan dari bidang intelijen ke bidang Penyidikan Khusus ( Pidsus) Kejari Bengkulu Utara.
Dengan telah dilimpahkannya ke bidang Pidsus, diduga kuat telah ditemukan kerugian negara dalam dugaan tersebut.
Dari pengakuan dari salah seorang pegawai Dinkes Bengkulu Utara berinisial NR selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengaku telah diperiksa oleh penyidik Kejari.
“Benar, saya sudah dipanggil penyidik Kejari Bengkulu Utara satu kali,” ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Seorang sumber lain di lingkungan Dinkes, yang enggan disebutkan namanya, juga mengonfirmasi pemanggilan tersebut
Dan para kepala puskesmas Se Bengkulu Utara kabarnya juga ikut dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi di Dinkes ini kabupaten Bengkulu Utara ini.
“Iya, kami dengan teman-teman lainnya dipanggil oleh penyidik kejaksaan terkait dugaan pemotongan anggaran termasuk juga kepala-kepala puskesmas. ungkapnya.
Untuk diketahui, diduga, praktik pemotongan tidak hanya terjadi di satu bidang,di dinas kesehatan, melainkan merata di beberapa sektor dengan persentase diduga mencapai 15% hingga 20%.
Selain itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) juga diduga melakukan pemotongan tambahan sebesar 5% dari total anggaran.
Terpisah di sisi lain, saat ini Masyarakat Bengkulu Utara mempertanyakan dan menunggu kelanjutan kinerja penyidikan kasus Dinkes yang telah ditangani dibidang Pidsus Kajari Bengkulu Utara.
Apakah kasus ini akan berhenti (vakum) atau akan di lanjutkan hingga ada penetapan tersangka seperti kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara baru-baru ini.
“Ya kami masyarakat menunggu bagaimana dengan kasus Dinkes ini dan batas mana keberanian Kajari beserta tim penyidiknya dalam mengungkap dan menangani kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara ratusan juta ini,” terang salah satu warga masyarakat Bengkulu Utara yang namanya tidak mau dipublis.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Bengkulu Utara masih dalam upaya konfirmasi. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI