DPD LSM Gerindo Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN 107 BU ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPD LSM) Gerakan Reformasi Indonesia (GERINDO) Kabupaten Bengkulu Utara, Telah menyiapkan laporan atas dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan Dana Revitalisasi SD Negeri 107 Bengkulu Utara, ke aparat penegak hukum (APH).

Hal itu disampaikan oleh Julianto selaku Ketua DPD LSM Gerindo kabupaten Bengkulu Utara kepada awak media ini pada Minggu, 09 November 2025 di Arga Makmur.

Dia mengatakan, segenap informasi dan bahan-bahan laporan yang akurat tentang dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan SD Negeri 107 Bengkulu Utara sudah

SDN 107 Bengkulu Utara memperoleh kucuran dana revitalisasi tahun 2025 yang cukup besar dan di duga ada beberapa item kegiatan yang janggal, ia telah siapkan untuk laporan untuk disampaikan ke Aparat Penegak Hukum.

Tujuan revitalisasi sekolah adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana dan prasarana, menciptakan lingkungan belajar yang aman, layak, dan nyaman.

Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pekerjaan nya harus dilaksanakan sesuai dengan panduan teknis revitalisasi dan harus mendapat pengawasan yang ketat dari dinas terkait. Tuturnya

“Sejumlah keterangan dari sejumlah pihak terkait beserta dokumen pendukung berupa foto dan rincian atas dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan telah kami siapkan dan segera kita sampaikan dalam beberapa hari ke depan,” tegas Julianto

Kalau melihat dari jumlah anggaran yang begitu besar yang di kucurkan oleh kementerian pendidikan RI untuk revitalisasi SDN 107 Bengkulu Utara. Dalam hemat kami ada beberapa item kegiatan yang patut kita pertanyakan pelaksanaannya,” ungkapnya

Julianto menambahkan bahwa untuk bahan laporan sudah cukup, Dugaan pelaksanaan pekerjaan bangunan yang dikomandoi oleh Kepala Sekolah ini terdapat sejumlah item pekerjaan yang janggal dan tidak sesuai spesifikasi.

“Oleh sebab itu hal ini kami lakukan sebagai wujud tugas dan fungsi kami sebagai lembaga kontrol sosial di tengah masyarakat yang di dukung konstitusi.” Ujarnya

Tidak menutup kemungkinan ada beberapa sekolah yang akan di laporkan ke APH terkait pembangunan yang mengunakan anggaran negara yang diduga dalam realisasinya di lapangan menyimpang, Pungkas Julianto ketua DPD LSM Gerindo Bengkulu Utara.

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *