Kota Bengkulu TR.ID ~ Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bengkulu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 orang yang diduga pelaku pemerasan terhadap Mantan Bupati Kepahiang Bando Amin, Jumat 28.02.2025
OTT ketiga orang oknum tersebut LSM tersebut dipimpin Ketua Saber Pungli Kota Bengkulu, AKBP. Max Mariners.
Max Mariners menerangkan, dugaan pemerasan berawal dari korban Bando Amin yang disebut selingkuh dengan istri salah satu terduga pelaku.
Lanjutnya, ketiganya diamankan pada Jumat 28 Februari 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu kampus di Jalan Meranti Raya, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.
Kemudian terduga pelaku meminta uang perdamaian sebesar Rp 5 juta dan korban memberikan uang kepada pelaku. Namun setelah uang sudah diberikan kepada pelaku.
Lalu terduga pelaku kembali menghubungi pengacara korban dengan meminta kembali sejumlah uang hingga terjadilah kesepakatan bertemu di Jalan Meranti Kota Bengkulu.
Saat pertemuan itulah, tim Satgas Pungli Kota Bengkulu yang sudah menerima laporan langsung melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT dengan mengamankan tiga orang dengan barang bukti uang sebesar Rp 10 juta.
Mereka diamankan di salah satu kampus yang ada di Kota Bengkulu. Mereka adalah GL, SA dan AL warga Bengkulu ungkap Max Mariners.
Setelah interogasi diketahui ada pelaku lain yang berada di parkiran dan tim bergerak cepat hingga ketiganya berhasil diamankan dengan komplit,” jelas Max
“Jadi ada tiga orang kita amankan, berinisial GL berusia 20 tahun, SA berusia 48 tahun yang juga Ormas Hulubalang dan AL berusia 45 tahun,” kata Ketua Satgas Saber Pungli Kota, AKBP. Max Mariners.
Sementara itu Kuasa Hukum Keluarga Bando Amin, Ana Tasya Pase, SH, MH membenarkan kronologi kejadian hingga akhirnya kliennya diduga diperas
Menurut keterangan Ana tidak benar. Yang sebenarnya kata Ana istri dari terduga pelaku menghubungi Bando untuk mengajak bekerja sama bisnis perusahaan.
Mulanya Bando dituduh berselingkuh dengan salah satu istri dari oknum LSM yang ditangkap.
“Awalnya itu pak Bando dituduh selingkuh sebab ia komunikasi dengan istri dari salah satu pelaku. Namun sebenarnya yang terjadi adalah istri salah satu pelaku menghubungi bando untuk kerja sama bisnis perusahaan,” ungkap Ana.
Kemudian Bando memberanikan diri mengiyakan akan memberikan uang namun harus bertemu.
Sembari mengatur jadwal bertemu bando dibantu dengan Kuasa Hukumnya yang lain menghubungi polisi.
“Bando Amin itu bukan mengiyakan dia selingkuh dengan mau memberikan uang, namun dia hanya mau memancing pelaku untuk bertemu, sedang bertemu dan uang sudah diambil polisi mengamankan pelaku Pemerasan ,” Pungkas Ana (***)
Editor : Redaksi