TintaRakyat.id Arga Makmur – Hasil investigasi beberapa awak media terhadap pembangunan gedung kantor urusan agama dan manasik haji yang dibangun dua lantai, bertempat di kecamatan hulu palik kabupaten bengkulu utara
Pembagunan gedung KUA ini dengan anggaran dana sebesar Rp 1.136.470.580. yang dikerjakan oleh CV DIAN BERSAMA Tahun 2022 ,kondisi dinding gedung sudah mengalami keretakan,diduga Material yang di gunakan dalam pekerjaan kontruksi tidak sesuai spesifikasi teknis ,hal itu terlihat pada beton struktur bangunan bagian lantai atas sebagian dinding yang sudah mengalami keretakan.
Hal ini akan berdampak pada mutu bangunan sehingga perlu dilakukakan investigasi Mendalam terhadap kwalitas dan Mutu bangunan yang sudah berdiri ini yang belum seumur jagung.
seharusnya pengerjaannya sesuai dengan syarat teknis yang tertuang dalam dokumen kontrak, agar tidak murugikan keuangan Negara.
Terkait hal ini kami dari beberapa media akan berkoordinasi dan meminta saran serta akan bekerja sama dengan ORMAS dan LSM yang ada di bengkulu utara ini, untuk bersama – sama melakukan analisis anggaran dan pekerjaan pembangunan balai nikah dan manasik haji kecamatan hulu palik .
Jika nanti ditemukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung KUA tersebut, maka kami dari pihak media akan meminta bantuan Ormas dan LSM untuk Membuat Aduan atau Melaporkan ke pihak penegak hukum .
Dengan harapan pihak penegak hukum nantinya dapat segera mem proses secara hukum, demi terwujudnya azas transparansi dalam pengelolaan keuangan Negara . (***)
Editor : Redaksi