Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 30 Mei 2025 15:58 WIB ·

Aksi Dugaan Penganiayaan di kawasan Kota Arga Makmur di Laporkan ke Polisi


 Aksi Dugaan Penganiayaan di kawasan Kota Arga Makmur di Laporkan ke Polisi Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Tidak Terima Pelaku Kekerasan Penganiayaan Terhadap SU dan pembakaran sepeda motor milik korban SU di kawasan Kota Arga Makmur, Keluarga Korban Lapor Kasus Penganiayaan Ke Pihak Polisi.

Korban diketahui bernama SU, berusia 54 tahun, warga Desa Talang Ulu , Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/05/25)

Insiden bermula saat SU datang ke Air Merah kecamatan Arma Jaya datang ke rumah Toke Sawit, Untuk Mengambil hasil panen sawitnya, Setelah Pulang SU mampir di rumah janda di desa gunung Selan, yang sudah di anggap sebagai keponakannya Sendiri

Dalam laporan berbentuk surat pengaduan bernomor : LP/B/71/IV/2025/SPKT/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU tanggal 29 Mei 2025

Dalam surat aduan tertulis, bahwa yang bersangkutan datang ke Kantor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, dengan maksud mengadukan dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 kurang lebih pukul 21.00 WIB  dan pembakaran sepeda motor di kawasan desa Gunung Selan , Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara

Pada saat malam kejadian tersebut sekitar jam 21:00 WIB, tanpa klarifikasi, beberapa oknum warga Gunung Selan tersulut emosi dan secara spontan melakukan penganiayaan terhadap SU dan melakukan pembakaran sepeda motor milik SU

Dalam kejadian tersebut, korban SU mengalami luka serius di bagian Mata, Wajah, punggung, Perut akibat pukulan bertubi-tubi dari massa.

Akibat penganiayaan tersebut, SU mengalami luka fisik yang cukup serius.

Riki Yakub mantu korban Penganiyaan menjelaskan kami keluarga dari pihak korban tidak terima apa yang sudah menimpa korban, Ujarnya

“Kami keluarga mengutuk bentuk kekerasan yang menimpa mertua kami,” ujarnya

Kuasa hukum SU, adv H. syech. Sasriponi Bahrin Ranggolawe. S.Ag.MH menegaskan akan menempuh seluruh langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Kami akan terus mendampingi korban hingga proses hukum berjalan tuntas,” tegas Sasriponi.

 

 

Laporan : Chandra Wisma

EDITOR : REDAKSI

 

 

Artikel ini telah dibaca 707 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Arie Septia Adinata Tunjuk Budiman Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 16:01 WIB

Geger! Video Syur Asusila Diduga Mirip Oknum Kabag Pemkab Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Bengkulu Utara