Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 30 Mei 2025 15:58 WIB ·

Aksi Dugaan Penganiayaan di kawasan Kota Arga Makmur di Laporkan ke Polisi


 Aksi Dugaan Penganiayaan di kawasan Kota Arga Makmur di Laporkan ke Polisi Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Tidak Terima Pelaku Kekerasan Penganiayaan Terhadap SU dan pembakaran sepeda motor milik korban SU di kawasan Kota Arga Makmur, Keluarga Korban Lapor Kasus Penganiayaan Ke Pihak Polisi.

Korban diketahui bernama SU, berusia 54 tahun, warga Desa Talang Ulu , Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/05/25)

Insiden bermula saat SU datang ke Air Merah kecamatan Arma Jaya datang ke rumah Toke Sawit, Untuk Mengambil hasil panen sawitnya, Setelah Pulang SU mampir di rumah janda di desa gunung Selan, yang sudah di anggap sebagai keponakannya Sendiri

Dalam laporan berbentuk surat pengaduan bernomor : LP/B/71/IV/2025/SPKT/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU tanggal 29 Mei 2025

Dalam surat aduan tertulis, bahwa yang bersangkutan datang ke Kantor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, dengan maksud mengadukan dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 kurang lebih pukul 21.00 WIB  dan pembakaran sepeda motor di kawasan desa Gunung Selan , Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara

Pada saat malam kejadian tersebut sekitar jam 21:00 WIB, tanpa klarifikasi, beberapa oknum warga Gunung Selan tersulut emosi dan secara spontan melakukan penganiayaan terhadap SU dan melakukan pembakaran sepeda motor milik SU

Dalam kejadian tersebut, korban SU mengalami luka serius di bagian Mata, Wajah, punggung, Perut akibat pukulan bertubi-tubi dari massa.

Akibat penganiayaan tersebut, SU mengalami luka fisik yang cukup serius.

Riki Yakub mantu korban Penganiyaan menjelaskan kami keluarga dari pihak korban tidak terima apa yang sudah menimpa korban, Ujarnya

“Kami keluarga mengutuk bentuk kekerasan yang menimpa mertua kami,” ujarnya

Kuasa hukum SU, adv H. syech. Sasriponi Bahrin Ranggolawe. S.Ag.MH menegaskan akan menempuh seluruh langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Kami akan terus mendampingi korban hingga proses hukum berjalan tuntas,” tegas Sasriponi.

 

 

Laporan : Chandra Wisma

EDITOR : REDAKSI

 

 

Artikel ini telah dibaca 691 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial