Bengkulu Utara TR.ID ~ Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menegaskan komitmennya untuk menangani kasus dugaan pemotongan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan secara profesional, transparan, dan tanpa tekanan dari pihak manapun.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkulu Utara, Andi Pebrianda, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan diambil setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kejaksaan untuk menegakkan hukum secara terbuka dan berkeadilan.
“Kami memastikan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum. Siapapun yang terbukti terlibat, tanpa melihat jabatan atau posisi, akan diproses sesuai aturan,” tegas Andi Pebrianda.
Menurutnya, Kejari Bengkulu Utara tidak akan berkompromi terhadap praktik penyimpangan dana publik.
Penanganan perkara ini, kata Andi, menjadi bukti komitmen kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas dan kejujuran pengelolaan keuangan negara, sekaligus memastikan penegakan hukum tanpa tebang pilih.
Hingga saat ini, lebih dari 40 orang saksi telah dimintai keterangan, termasuk pegawai Puskesmas, pejabat struktural di Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, hingga pihak lain yang diduga mengetahui alur penggunaan anggaran tahun 2024.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik menilai kemungkinan keterlibatan banyak pihak masih terus didalami, seiring upaya pengumpulan alat bukti tambahan.Kejaksaan menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan mendalam hingga seluruh fakta hukum terungkap.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam memastikan dana publik digunakan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Dalam penyidikan akan kita dalami kembali, dan mungkin akan ada penambahan saksi saksi yang berkaitan dalam proses pembuktian kita nanti,” demikian Andi. Dilansir dari rbtv.disway.id (***)
EDITOR : REDAKSI












