Aksi Dugaan Penganiayaan di kawasan Kota Arga Makmur di Laporkan ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Tidak Terima Pelaku Kekerasan Penganiayaan Terhadap SU dan pembakaran sepeda motor milik korban SU di kawasan Kota Arga Makmur, Keluarga Korban Lapor Kasus Penganiayaan Ke Pihak Polisi.

Korban diketahui bernama SU, berusia 54 tahun, warga Desa Talang Ulu , Kecamatan Air Padang, Bengkulu Utara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (25/05/25)

Insiden bermula saat SU datang ke Air Merah kecamatan Arma Jaya datang ke rumah Toke Sawit, Untuk Mengambil hasil panen sawitnya, Setelah Pulang SU mampir di rumah janda di desa gunung Selan, yang sudah di anggap sebagai keponakannya Sendiri

Dalam laporan berbentuk surat pengaduan bernomor : LP/B/71/IV/2025/SPKT/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU tanggal 29 Mei 2025

Dalam surat aduan tertulis, bahwa yang bersangkutan datang ke Kantor Satreskrim Polres Bengkulu Utara, dengan maksud mengadukan dugaan Tindak Pidana penganiayaan yang diketahui terjadi pada hari Minggu tanggal 25 Mei 2025 kurang lebih pukul 21.00 WIB  dan pembakaran sepeda motor di kawasan desa Gunung Selan , Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara

Pada saat malam kejadian tersebut sekitar jam 21:00 WIB, tanpa klarifikasi, beberapa oknum warga Gunung Selan tersulut emosi dan secara spontan melakukan penganiayaan terhadap SU dan melakukan pembakaran sepeda motor milik SU

Dalam kejadian tersebut, korban SU mengalami luka serius di bagian Mata, Wajah, punggung, Perut akibat pukulan bertubi-tubi dari massa.

Akibat penganiayaan tersebut, SU mengalami luka fisik yang cukup serius.

Riki Yakub mantu korban Penganiyaan menjelaskan kami keluarga dari pihak korban tidak terima apa yang sudah menimpa korban, Ujarnya

“Kami keluarga mengutuk bentuk kekerasan yang menimpa mertua kami,” ujarnya

Kuasa hukum SU, adv H. syech. Sasriponi Bahrin Ranggolawe. S.Ag.MH menegaskan akan menempuh seluruh langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang. Kami akan terus mendampingi korban hingga proses hukum berjalan tuntas,” tegas Sasriponi.

 

 

Laporan : Chandra Wisma

EDITOR : REDAKSI

 

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *