TintaRakyat.id Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE, M.A.P mengikuti Vidcon Rapat Koordinasi tentang Pencabutan Status PPKM bersama Wamendagri RI John Wempi Watipo dan Jajaran Kementerian Terkait menindaklanjuti arahan Presiden RI tentang PPKM kepada Kepala Daerah se-Indonesia 31 Desember yang lalu, di Ruang Rapat Setdakab BU, Senin (2/1/2023).
Setelah hampir 3 tahun sejak pandemi COVID-19, pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), penghentian ini di lakukan dengan berbagai pertimbangan di antaranya situasi covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik , dan pemulihan ekonomi berjalan cepat.
Wamendagri John Wempi Watipo dalam hal ini menyampaikan keberhasilan pengendalian pandemi ini merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang terintegrasi antara berbagai elemen.ujarnya.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menghimbau kepada masyarakat selamat beraktivitas secara normal kembali, namun kewaspadaan terhadap penyakit harus dijaga bukan hanya covid 19 juga terhadap bahaya penyakit lain nya harus waspada seperti malaria, DBD dll.
“Arie Septia Adinata wakil bupati Bengkulu Utara menambahkan bahwa penting nya hidup sehat melebihi segala nya apa lagi di musim hujan seperti ini rentan sekali terhadap penyakit malaria dan lain nya ujar ASA sapaan akrab wabup.(De-Ru)