Bengkulu Utara TR.ID – Agenda dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat BANMUS dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan DPRD menjelang akhir tahun 2024 pada senin 11 November 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi di lantai satu gedung Sekretariat DPRD Bengkulu Utara ini, di pimpin langsung oleh ketua DPRD Bengkulu Utara Parmin, S.Ip dan didampingi oleh wakil ketua 1 (Satu) Ichram Nur Hidayah, S T bersama unsur pimpinan fraksi dan Komisi.
Ketua Banmus Parmin, S Ip usai rapat banmus kepada media menjelaskan, rapat badan musyawarah DPRD dengan agenda rencana kerja jadwal pimpinan dan anggota DPRD kabupaten bengkulu utara, ada beberapa hal pembahasan,”ujarnya.
Rapat Banmus Pembahasan antara lain, pembahasan APBD 2025, Nomenklator Bappelitbangda, perda pesantren dan kearsipan sudah di jadwalkan mulai dari hari selasa 12 November 2024 dimulai dari kata pengantar, siang nya akan mendengarkan jawaban fraksi dan hari itu juga kita akan mendengarkan jawaban dari Eksekutif,
“Usai mendengarkan jawaban eksekutif nantinya dan di tanggal 22 november 2024 kita lanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan dari fraksi- fraksi DPRD,” kata Parmin.
Parmin menambahkan di lakukannya ketuk palu terkait hasil rapat Bapemperda tentang lima perda yang sudah di sepakati karena sudah dilakukan pembahasan antara bapemperda dan pihak pemerintah.
Dengan sudah di ketuknya palu hasil rapat lima perda yang sudah di sepakati ini agar dapat di aplentasi untuk kepentingan masyarakat luas di kabupaten Bengkulu Utara ini, Pungkas Parmin
EDITOR : REDAKSI