Bengkulu Utara TR.ID ~ Polres Bengkulu Utara melalui unit PPA yang di pimpin oleh Kanit PPA polres Bengkulu Utara IPDA Freddy Silaen , S.H akhirnya melakukan penahanan oknum guru SD berinisial SU. Ia sebelumnya dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul pada muridnya yang merupakan siswi kelas 6 yang berinisial AR, 02-10-2024
Kasat Reskrim Iptu. Rizki Dwi Cahyo, S.IK melalui Kanit PPA IPDA. Freddy Silaen, SH menuturkan jika tadi malam Polisi mulai melakukan penahanan terhadap tersangka pelaku pencabulan
Tersangka SU ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan tersebut sudah memiliki alat bukti yang cukup sehingga tetapkan sebagai tersangka.
Penahanan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K melalui kasat Reskrim Iptu Rizki Dwi Cahyo S.Tr.K, S.I.K.
“Tersangka pelaku pencabulan sudah diamankan untuk di lakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyelidikan dan pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka pencabulan di bawah umur,” Ucap Kasat Reskrim.
Kronologis kejadian, pada hari Sabtu 14 September 2024 korban sedang ada kegiatan praktek menyanyi di ruangan kelas 6 SDN 211 Bengkulu Utara, saat korban selesai praktek keluar kelas, tiba tiba korban di cium pipi kiri kanan dan mulut oleh pelaku yang merupakan wali kelas korban.
Dan korban melapor kepada ibunya yang merupakan guru di sekolah tersebut atas kejadian yang menimpa dirinya, atas kejadian yang menimpa anaknya ibu korban tidak terima dan buat laporan ke Polres Bengkulu Utara.
Tersangka oknum guru pencabulan di bawah umur saat ini di tahan di polres Bengkulu Utara untuk di tindak lanjuti.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim menambahkan, Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak asusila atau pelanggaran hukum lainnya, terutama yang melibatkan anak-anak, agar bisa segera ditindaklanjuti oleh kepolisian, jelasnya
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada dan berani melapor jika ada kejadian yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya. (De~Ru)
Editor : RedaksiĀ