Pembangunan Plat Duiker di Desa Giri Mulya, Diduga Sarat Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~ Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rincian penggunaan dana desa tahun 2024, maka di tahun 2024 terdapat 4 pokok penggunaan Dana Desa, Diantaranya adalah Pemulihan ekonomi, ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting, Senin 30-09-2024

Tapi sayang nya terkadang program pemerintah tersebut tidak sesuai dengan harapan, seperti yang kita ketahui bukan rahasia umum lagi suda banyak oknum kepala desa yang terjerat kasus korupsi akibat menyalagunakan anggaran dana desa (DD)

Salah satunya yang menjadi sorotan publik, pembuatan plat duiker di desa Giri Mulya kecamatan Giri Mulya kabupaten Bengkulu Utara provinsi bengkulu, yang mana proyek yang Bersumber dari dana desa (DD) tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang diduga sarat korupsi untuk kepentingan pribadi oknum kades.

Hasil pantauan awak media berapa waktu yang lalu, terlihat pembuatan plat deker dengan volume 7, 2 M. yang menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai Rp. 86.752.500, yang mana kegiatan tersebut diduga Mark’up Yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Saat di konfirmasi melalui telepon WhatsApp kepala desa giri mulya, beliau menyampaikan iya benar hanya itu saja yang kita kerjakan, mulai dari pengalian, untuk anggaran yang benar yang di tulis dengan tangan, itu sesuai dengan perencanaan konsultan kita, untuk lebih jelasnya silakan datang saja ke kantor desa kita berdiskusi, Ujarnya kepada awak media, 30/9/2024. Melalui telepon WhatsApp. (***)

 

 

 

Editor : RedaksiĀ 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *