BENGKULU UTARA TR.ID ~ Seorang oknum kepala sekolah sebuah SMP satu atap di kecamatan air besi Kabupaten Bengkulu Utara. saat ini menjadi viral di publik. keberadaan oknum kepala sekolah tersebut, informasi yang didapat oknum kepsek tersebut masih menjabat sebagai kepala sekolah. sepertinya tidak ada tindakan yg diambil oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara. kita ketahui bahwa kejadian ini sudah terjadi beberapa bulan yang lalu disekolah SMP satu atap tersebut.
Informasi yang di dapat, kasusnya diselesaikan oleh kepala desa kertapati. tepatnya di rumah kediaman kepala desa disaksikan oleh beberapa warga desa dan pihak sekolah tersebut, tepatnya hari Jumat menjelang sore.
Dari data yang diperoleh, dari kepala desa kertapati membenarkan akan kejadian tersebut. artinya kejadian benar benar terjadi. makannya ada perdamaian ini pak, saya juga sempat emosi mendengar masalah ini terkait warganya yang diperlakukan seperti ini. ujar kades kertapati.
Dalam hal ini beberapa tanggapan terjadi terkait perilaku oknum kepsek tersebut. ketika di konfirmasi kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara. saat dikonfirmasi diruang kerjanya Drs. Fahrudin, mengatakan kepada Awak Media
“ya benar kejadian tersebut ada,dan saat ini pihak korban sudah melakukan perdamaian kepada oknum kepsek tersebut. jujur saya katakan hal ini sebenarnya sudah lama terjadi. baru sekarang tercium Ke Publik. dan kami pihak dinas melihat hal ini. sudah tidak ada masalah. dikarenakan kedua belah pihak sudah sepakat bersama sama untuk melakukan perdamaian. jadi kami anggap hal ini sudah tidak ada masalah” ucapnya
ketika disinggung terkait apakah. ada sangsinya terhadap kepala sekolah tersebut. kepala dinas mengatakan. sudah tidak ada masalah, kepala sekolah masih tetap menjabat sebagai kepala sekolah dan anak tersebut masih sekolah di sana, jelas Fahrudin
Sementara menurut praktisi hukum Kris Nugroho SH. MH. Saat dikonfirmasi media mengatakan. justru dengan adanya Perdamaian tersebut memperkuat adanya dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum kepsek tersebut. kenapa melakukan perdamaian tersebut. itu menunjukkan bahasa kejadian tersebut benar benar terjadi. dan hal tersebut tidak menghilangkan pidananya apa lagi beliau adalah seorang kepala sekolah. yang mestinya menjaga anak anaknya tersebut. disaat jam sekolah. ini justru terbalik melakukan hal hal yg tidak sepantasnya terjadi. ujar Kris Nugroho Kepada media. sebenarnya ini sudah menjadi atensi Mabes polri, jelasnya
Terkait anak anak. contoh kejadian putri hijau. beberapa bulan yang lalu. yang menimbulkan korban sebanyak 21 orang. ini menjadi atensi pihak mabes polri. dikarenakan ini penyakit yang harus cepat diambil tindakan, ujarnya
Sementara itu pihak Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara Inspektur Nopri Silaban S E. selaku kepala inspektorat kabupaten Bengkulu Utara saat dikonfirmasi mengatakan kita akan menindak lanjuti hal tersebut dan kami akan minta keterangan dari pihak diknas kabupaten Bengkulu Utara nantinya dan ini akan menjadi prioritas kami dalam hal penanganan terhadap anak anak sekolah ini.
Dan Menurut Julisti Anwar. SH. MH selaku Praktisi hukum, mengatakan kepada Media ketika berkunjung ke Sekber media Bengkulu Utara, dengan tegas menyampaikan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak anak bahwa perdamaian terhadap tidak menghapuskan perbuatan Pidana yang dilakukannya.
Dan di lain tempat menurut kepada UPTD PPPA Mimid kepada media mengatakan kami kalau ada laporan baru bisa mendampingi korban untuk saat ini belum adanya laporan tersebut kami hanya menunggu, Jelasnya Dirilis dari Metro Update
EDITOR : REDAKSI