LEBONG TR.ID ~Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Masyarakat Sadar Korupsi (MSK), melaporkan Kepala Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei Lebong, terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023
Kegiatan Kepala Desa Mangkurajo yang berinisial S, dinilai tidak profesional dalam pelaksanaan fisik di lapangan yang menggunakan Dana Desa tahun 2023 dan di duga korupsi dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.
Siska Antoni sebagai sekretaris MSK kepada media , Senen (27/11/2023) mengatakan sebagai sosial kontrol, LSM MSK telah melakukan pemantauan pekerjaan pembangunan desa, di Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong.
Kami Dari lembaga MSK, menemukan dugaan korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung posyandu yang terletak di dusun 2, yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2023, Desa Mangkurajo Kecamatan Lebong Selatan, Kabupaten Lebong lebih kurang sebesar Rp 246.440.000 juta,” tutup Siska Antoni (RTM)
Laporan : Resi Tri Mala
Editor : Redaksi