TintaRakyat.id Arga Makmur – Perwakilan PPDI Bengkulu Utara Mendatangi Gedung DPRD dan bertemu langsung dengan Ketua DPRD Sonti Bakara, SH.Setelah melakukan Aksi Demo di depan Kantor Bupati Menyampaikan aspirasi Dengan sebelas tuntutan untuk di Fasilitasi pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.Senin(20/03/2022).
Kedatangan Perwakilan PPDI di gedung DPRD,disambut Langsung oleh ketua DPRD Sonti Bakara,SH.diruang Kerja nya, Sebagai Ketua DPRD saya sangat tidak setuju atas pemecatan yang non prosedur dan se mau nya yang di lakukan oknum kades di beberapa desa di Bengkulu Utara ini dan akan melakukan tindakan Tegas sebab lembaga DPRD salah satu fungsi nya adalah dalam bentuk pengawasan, jangan sampai di Bengkulu Utara terjadi nya pelanggaran berat terhadap PERDA yang Berlaku saat ini,kami sebagai wakil rakyat harus Mempertanyakan marak nya pemecatan perangkat desa yang dilakukan LP oleh beberapa oknum kades “apa yang terjadi di desa dalam beberapa bulan terakhir ini ” . jelas Sonti.
“Saya yang ikut menggodok dan membuat serta Mengesahkan Perda no 13 tahun 2017 tentang Desa ini,harus nya dapat di jalankan dengan baik perda ini,bukanya dilanggar” ujar Sonti.
Dan saya akan memangil segara dinas terkait, camat dan kades dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan maraknya pemecatan yang dilakukan oleh oknum oknum kades , untuk tuntutan yang lain saya juga mendukung dan setuju untuk ada nya kenaikan gaji kades, perangkat dan BPD,dan mengembalikan tunjangan Kades dan perangkat desa.
“Pemecatan perangkat Desa, seharusnya melalui beberapa proses dulu,jangan semaunya saja memecat sebab negara kita ini ada undang undang nya dan Turunannya. terkait masalah Perda yang telah disahkan harus di jalankan dan patuhi ,ini harus kita pertanyakan.
pemecatan perangkat desa itu ada kriteria dan point point’ yang di atur dalam Perda dengan ketentuan sebagai berikut: Meninggal dunia,mengundurkan diri, tersandung Hukum,usia sudah 60 tahun,tidak lagi memenuhi syarat perangkat Desa,dan adakan mereka yang di pecat seperti itu,”ujar Sonti
Di akhir katanya saya sangat mengecam keras dan tidak setuju bagi oknum kades yang memecat perangkat Desanya yang Melanggar PERDA, tutup Sonti Bakara.ADV (***)
laporan : RedaksiĀ