BENGKULU TENGAH TR.ID – Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Sosialisasi dan Distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan DHKP PBB-P2 di Kecamatan Pondok Kelapa tahun 2023 dengan mengusung tema Dengan Membayar Pajak PBB-P2 Tepat Waktu Anda Ikut Membangun Bengkulu Tengah
Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Drs.Rachmat Riyanto, ST.,M.AP. Tampak hadir Waka I DPRD Bengkulu Tengah Feri Heryadi, S.Sos.,M.Si serta Anggota PPRD, Plt Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Watiullah, M.Pd, Kepala Bidang (Kabid) PBB dan BPHTB BKD Bengkulu Tengah Febriansyah, A. KS.,M.M, Camat Pondok Kelapa atau yang mewakili, Kepala Desa serta undangan lainnya, (8/9/23)
Dalam Kesempatan ini Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyampaikan, terkait dengan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesan dan Perkotaan (PBB-P2) harus ada sinergi yang kuat antar semua pihak baik dari Pemerintah Daerah, Kecamatan sampai ke Desa maupun masyarakat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat sesuai dengan target yang telah ditentukan.
“Saya berharap pada akhir bulan November ini PBB-P2 di Bengkulu Tengah harus diselesaikan. Sementara untuk di Kecamatan Pondok Kelapa sendiri ada 15.000 SPPT hari ini sudah kita bagikan dengan target PAD sekitar 700. 000.000-, mudah-mudahan ini semua dapat terpenuhi”,ujarnya.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Keuangan Daerah (BKD) Febriansyah bahwa SPPT PBB-P2 tahun 2023 ini hampir mencapai 50.800 lebih untuk Se-kabupaten Bengkulu Tengah sedangkan di Kecamatan Pondok Kelapa berjumlah 15.000 naik 5000 dibandingkan tahun lalu.
Kendati demikian Ia berharap tahun 2023 ini masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah taat pajak agar PAD Benteng dapat meningkatkan atau bertambah sesuai yang diinginkan.
kita telah menyediakan dua inovasi agar masyarakat dapat membayar PBB-P2 yang pertama masyarakat bisa download aplikasi E-SPT Bengkulu Tengah yang ada di Playstore dan yang kedua kami juga menyediakan pembayaran kolektif, jadi kalau ada salah satu perangkat desa atau petugas PBB-P2 tidak harus mengantri lagi cukup dengan satu ID biling mereka dapat membayar lunas sesuai yang didaftarkan. Jadi untuk petugas penagihan pajak tahun depan tidak ada penambahan lagi sama seperti tahun lalu yang berjumlah 40 orang Se-kabupaten Bengkulu Tengah”pungkas nya
Waka I DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Feri Heryadi, menghimbau dan mengajak Masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di kabupaten Bengkulu Tengah dengan cara taat untuk Membayar pajak. (***)
Editor : Redaksi