Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Berita · 4 Mei 2024 13:11 WIB ·

Warga Masyarakat Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan DD Babatan


 Warga Masyarakat Minta APH Usut Dugaan Penyimpangan DD Babatan Perbesar

kepahiang TR.ID – indikasi dugaan penyimpangan anggaran dana desa Talang Babatan kecamatan Seberang Musi kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu yang tersusun rapih dan tidak tercium oleh Aparat penegak Hukum yang diduga terjadi setiap tahunnya, 03.05.2024

Pasalnya , indikasi dugaan mark’up tersebut mulai tercium oleh awak media di lapangan dari anggaran tahun 2022 hingga 2023.

salah satu warga desa talang babatan yang enggan disebutkan namanya Tegas Nara Sumber yang Tidak mau disebutkan nama nya  menjelaskan bahwa pada tahun 2022 adanya anggaran bantuan pengadaan bibit jambu alpukat dengan nilai Pagu Rp.130.201.000 yang bekerja sama dengan pihak ke 3 supplier dan diduga bibit tersebut tidak mempunyai sertifikasi label biru, Ujarnya

Bahkan bukan hanya itu saja pada tahun 2023 indikasi dugaan mark’up kembali terjadi dengan anggaran yang lumayan besar Rp.185.595.000 pengadaan sarana dan prasarana energi alternatif tingkat desa lampu jalan PJu dibeberapa titik dengan harga satu titik kurang lebih hampir mencapai 14 juta rupiah sedangkan harga normal standar lampu jalan PJu tersebut berkisar Rp.4.500.000 diduga lebih dari 2 kali lipat harga yang di mark’up kan.Tegas Narasumber yang tidak mau di sebut kan nama nya tersebut.

Mendapatkan informasi tim awak media mencoba mengonfirmasi kepada kepala desa,bapak Ali Imron atas temuan yang didapatkan awak media di lapangan dengan mencoba menghubungi melalui via telepon dan pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban seakan – akan diduga terkesan menutup nutupi dan kebal hukum.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi dari bapak Ali Imron selaku kepala desa yang bertanggung jawab penuh dalam penyaluran dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD).

Dengan adanya temuan indikasi dugaan mark’up penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2022 – 2023 agar kiranya, Kejari Kepahiang, BPK, Polres Kepahiang Polda Bengkulu, KPK, inspektorat dan instansi lainnya untuk menindak lanjuti mengaudit data laporan SPJ anggaran dana desa talang babatan tahun anggaran 2022 – 2023 terutama pengadaan bibit jambu alpukat dan lampu jalan PJU (***)

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Apresiasi Masyarakat Desa Tebing Kandang Terhadap Muhardi Jadi Kunci Pembangunan yang Partisipatif

10 April 2025 - 19:37 WIB

Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Masa Bakti 2025-2030

10 April 2025 - 14:25 WIB

Temuan Audit BPK 2023, Diduga Belum Dikembalikan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara

9 April 2025 - 17:35 WIB

Trending di Bengkulu Utara