Bengkulu Utara TR.ID ~ Kepemimpinan Kepala dinas kesehatan Bengkulu Utara NS Anik Kasyanti, S.KEP,MH. Menjadi sorotan publik, Pasca pemutusan kontrak Pembangunan gedung laboratorium
Diterbitkan surat Pemutusan kontrak kerja oleh Dinas kesehatan surat nomor 900.4305/Sekt-UK/XII/2024. Atas kesalahan penyedia CV. YORAKHA yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Pasalnya, Pekerjaan tersebut terhitung sejak 31 juli sampai dengan 26 Desember 2024 Pihak penyedia CV. YORAKHA tidak dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.
Pantauan awak media di kegiatan pekerjaan , Diduga pekerjaan tersebut kurangnya pengawasan berkala tentang progres tahapan kegiatan dan kajian memenangkan perusahaan yang diduga hanya mengandalkan pencairan Anggaran proyek. (Dikutip dari laman media RB, 26/12/2024)
“Sebelumnya, kontraktor mengaku jika salah satu sebab keterlambatan adalah terkendalanya pencairan dana 50 persen”
Diduga Proses lelang Tender paket proyek Dinas kesehatan, diduga tidak di Evaluasi dengan matang. BAHWA, Vendor tersebut mesti dapat dipercaya oleh penyelenggara yang telah berkomitmen Kepada penyelenggara Untuk menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. (De~Ru)
Editor : Redaksi