Bengkulu Utara TR.ID ~ Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, MM, S didampingi jajarannya, menyampaikan Rilis Akhir Tahun 2024 bertempat di Mapolres Bengkulu Utara, Senin (30/12/2024).
Kapolres Bengkulu Utara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara, TNI, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan atas dukungan dan kerjasamanya dalam memelihara Kamtibmas, sehingga Kabupaten Bengkulu Utara aman dan Kondusif.
Kapolres juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara apabila jajaran Polres Bengkulu Utara selama tahun 2024 dirasa belum memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
Polres Bengkulu Utara berkomitmen pada tahun 2025 untuk lebih memberikan pelayanan dan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, Jelasnya
Pada kesempatan tersebut, disampaikan beberapa hal terkait pencapaian yang berhasil diraih oleh Polres Bengkulu Utara
Selama kurun waktu satu tahun, Polres Bengkulu Utara telah menangani kasus yang sangat menonjol yakni tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur, serta tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana korupsi oleh kepala desa
Pengungkapan kasus kejahatan konvensional, transnasional, dan terhadap kekayaan negara di tahun 2024 mengalami kenaikan.
Untuk kasus kejahatan naik menjadi 14 persen dari tahun 2023 lalu. Begitu juga dengan kasus konvensional naik menjadi 17 persen, sementara untuk kasus transnasional turun jadi 75 persen, namun untuk kasus terhadap kekayaan negara mengalami penurunan menjadi 2 persen dari tahun 2023
Terkait dengan kasus lakalantas di tahun 2024 juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023, dimana untuk tahun 2023 jumlah kejadian laka berjumlah 140 kejadian dengan rincian 30 korban meninggal dunia, 79 korban luka berat, 96 korban luka ringan.
Sementara pada tahun 2024 jumlah kejadian berjumlah 131 kejadian dengan rincian 31 meninggal dunia, 96 luka berat dan 85 luka ringan. Untuk pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika di tahun 2024 mengalami peningkatan dari 49 kasus pada tahun 2023 menjadi 51 kasus pada tahun 2024 dan kasus sabu yang paling menonjol, Jelas Kapolres
Lanjutnya dalam kasus perkara di tahun 2024 yang di tangani di polres Bengkulu Utara Secara umum untuk kasus ada yang mengalami peningkatan, namun ada juga kasus juga ada penurunan.
Kapolres menghimbau agar warga tidak ragu untuk melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau kejadian lainnya kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, Pungkasnya. (De~Ru)
Editor : Redaksi