Resmi BGN Berhentikan Sementara Operasional SPPG Karang Anyar II, Ditemukan Kejadian Menonjol

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Karang Anyar 1, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Diberhentikan sementara operasional

Surat pemberhentian operasional sementara tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor :345/D.TWS/02/2026 Hal : Pemberhentian Operasional Sementara tertanggal 8 Febuari 2026

Sehubungan dasar tersebut, Untuk sementara SPPG Bengkulu Utara Kota Arga Makmur Karang Anyar II di hentikan sementara operasional sampai di nyatakan sesuai dengan ketentuan

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si.

Ini berawal dari kejadian dugaan Roti Berjamur yang di terima anak didik di SD IT Darul Fikri Desa karang Anyar 1, Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara pada 5-6 Febuari 2026 yang di muat dalam pemberitaan di beberapa media. (De-Ru)

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *