Bengkulu Utara, TR.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional SPPG Karang Anyar 1, Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Diberhentikan sementara operasional
Surat pemberhentian operasional sementara tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor :345/D.TWS/02/2026 Hal : Pemberhentian Operasional Sementara tertanggal 8 Febuari 2026
Sehubungan dasar tersebut, Untuk sementara SPPG Bengkulu Utara Kota Arga Makmur Karang Anyar II di hentikan sementara operasional sampai di nyatakan sesuai dengan ketentuan
Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I, atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si.
Ini berawal dari kejadian dugaan Roti Berjamur yang di terima anak didik di SD IT Darul Fikri Desa karang Anyar 1, Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara pada 5-6 Febuari 2026 yang di muat dalam pemberitaan di beberapa media. (De-Ru)
Editor : Redaksi












