Bengkulu Tengah, TR.ID – Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R, S.E,M.M., membacakan Nota Pengantar Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Tengah dalam Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah.
Rapat paripurna di pimpin oleh Waka I DPRD Feri Heryadi, S.Sos.,M.Si., yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah pada hari Selasa 09 Juli 2024.
Turut hadir anggota DPRD Bengkulu Tengah, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Para Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan undangan lainnya.
Dari pemerintah daerah yang di wakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Gunawan R, S.E,M.M., menyampaikan Nota Pengantar Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Pada tahun 2024 ini, Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan penyusunan dokumen rancangan akhir RPJPD tahun 2025-2045 dan sesuai amanat Kementerian Dalam Negeri bahwa pada tahun 2024 ini Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan penyusunan rancangan akhir RPJPD dan melaksanakan forum konsultasi publik RPJPD tahun 2025-2045 serta sebelum penyusunan rancangan akhir RPJPD ini juga sedang dilaksanakan penyusunan KLHS RPJPD tahun 2025-2045 oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkulu Tengah.” Ucapnya.
Selanjutnya Gunawan R, S.E,M.M., menyampaikan beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
“Beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui BAPPEDA, mulai dari pembentukan Tim penyusunan RPJPD,” Jelasnya
Lanjutnya penyiapan data dan informasi dan di tahap akhir juga telah dilakukan evaluasi hasil pelaksanaan survei penjaringan masalah serta harapan masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk 20 tahun kedepannya, untuk selanjutnya akan dilakukan penyusunan RANWAL, jelasnya
konsultasi RANWAL, penyusunan rancangan RPJPD, MUSREMBANG RPJPD, perumusan rancangan akhir RPJPD, evaluasi rancangan akhir ke Provinsi hingga nantinya ditetapkan PERDA RPJPD Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2025-2045, pungkasnya (***)
Editor : De~Ru