Bengkulu Utara TR.ID ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara melaksanakan rapat internal dengan agenda awal penyusunan panitia kerja (Panja) guna pembahasan rancangan pembentukan tata tertib (Tatib), Kamis 17/10/2024
Rapat kerja di pimpin oleh ketua panja tatib, Efendi, SP , berlangsung di ruang rapat komisi gabungan Dewan Perwakilan rakyat daerah DPRD Bengkulu Utara pada selasa 15 Oktober 2024.
Efendi,SP kepada media usai rapat kerja menuturkan, “rapat kerja guna menentukan jadwal pembahasan rancangan tatib dewan yang baru.” Ucapnya
“Tatib DPRD ini, merupakan peraturan atau acuan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas dan fungsinya, sehingga tatib dewan yang lama kita lakukan koreksi, guna melakukan perubahan ini jika tidak sejalan lagi dengan pp nomor 12 tahun 2018,” ucapnya
Lanjutnya, Kesepakatan dalam rapat, jadwal pembahasan dalam tatib akan dilaksanakan pada 21 oktober 2024, sekretaris dewan akan menghadirkan pihak kemenkumham perwakilan bengkulu, kata Efendi, SP.
“Sementara kata Efendi tatib dewan yang lama masih berlaku sampai dengan terbentuknya tatib yang baru,” jelasnya. (ADV)
Editor : Redaksi