TintaRakyat.id Arga makmur,Puluhan ibu-ibu mendatangi Polres Bengkulu Utara, untuk membuat laporan pengaduan Arisan bodong,mereka datang ke polres sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu malam (15/4/2023)
Ibu ibu ini mengaku menjadi korban dugaan penipuan berkedok arisan bodong yang dijanjikan oleh salah satu owner di Arga Makmur,keterangan salah seorang korban arisan bodong yang bernama Ningsih, dirinya mengaku bahwa dirinya mengikuti arisan yang dinamakan arisan lelang yang di tawarkan oleh owner.Para member diberikan tawaran yang cukup menggiurkan untuk menebus arisan kepada terlapor berinisial LA. Sistemnya, diceritakan korban, diiming-imingi uang sebesar Rp10 juta yang diterima dalam tempo 3 hari, hanya dengan menebus arisan macet Rp5 juta.”Arisan lelang, kita menebus arisan bernominal Rp10 Juta kita hanya cukup membayar Rp5 juta dengan tempo 3 hari,” ujarnya.
para ibu ibu member yang merasa ditipu, akhirnya bulatkan tekad untuk melaporkan owner arisan bodong tersebut ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.
“Awalnya lancar proses arisan ini, tapi dalam beberapa hari ini owner Arisan tidak bisa dihubungi dan didatangi di rumahnya tidak ada. Akhirnya beberapa anggota arisan melapor ke APH, Kami cuma mau uang kami kembali,” tambahnya.
Para korban dari dugaan penipuan Arisan ini mengalami kerugian bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga Rp50 juta.Disisi lain, korban yang berasal dari Kecamatan Padang Jaya mengaku juga menjadi korban dari sang owner tersebut. Menurutnya tetangganya, Gatot diminta korban untuk mengambil hasil investasi sebesar Rp28 juta di Kompleks Kandepag.
“Saya disuruh tetangga untuk mengambil uang sama owner arisan, Namun sampai di lokasi yang ditentukan oleh sang owner, Hp yang diberikan saat janjian tidak lagi aktif,” ujarnya
Berdasarkan penelusuran, akun facebook yang diduga milik oleh owner arisan tersebut saat ini menjadi ramai. Dalam salah satu postingan di akun tersebut, terdapat ratusan komentar dan kini menjadi viral.
Kini kasus laporan ibu ibu yang kena Modus Arisan bodong ini dalam proses pihak penegak hukum polres Bengkulu Utara. (***)