Bengkulu Utara TR.ID ~ Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu, berhasil menggerebek warga yang sedang bermain judi di desa Talang Rasau Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, sekira pukul 21.30 WIB. Rabu Malam, (26/7/23)
Dalam pengrebekan di arena judi tersebut,salah satu pemain judi yang ternyata salah satu oknum kades yang berinisial CNL berhasil melarikan diri
Informasi ini disampaikan warga Talang Rasau via telp ke salah satu media pukul 22:00 WIB
Ia menjelaskan, seorang oknum Kades Inisial CNL, terlibat dalam permainan judi tersebut dan saat penggerebekan berhasil meloloskan diri. Sedangkan 2 masyarakat biasa dan seorang suami kades inisial DA ikut diamankan Ke Polres Bengkulu Utara.
Menurut Warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengatakan, permainan judi di Talang Rasau yang berhasil digerebek polisi itu sudah lama diketahui dan sudah meresahkan masyarakat. Namun peristiwa penggerebekan itu cukup menghebohkan masyarakat setempat.
Belum diketahui bentuk judi yang digerebek aparat tersebut, sedangkan untuk keterangan dari pihak polres Bengkulu Utara saat, berita ini dimuat masih diupayakan,di lansir dari Berandapublik.com (***)
Editor : Redaksi