Batik Nau BU TR.ID -Program pembangunan yang dimiliki pemerintah daerah dengan desa dinilai tidak sinergi.pasalnya,ada pembangunan pihak desa melalui dana desa yang diduga di tumpang tindih dengan pekerjaan proyek provinsi, Jelas dalam peraturan kementerian terkait tidak dibolehkan proyek Dana Desa tumpang tindih dengan proyek APBD dan APBN
Kegiatan tumpang tindih ini ditemukan di Desa ulak tanding , Kecamatan batik Nau kabupaten Bengkulu Utara, bedasarkan informasi dari warga masyarakat bahwa pembangunan Siring atau drainase yang buat oleh pemdes ulak tanding tumpang tindih dengan proyek kegiatan milik provinsi Bengkulu
Menurut informasi dari warga setempat yang di wawancarai media mengatakan, proyek kegiatan pembuatan Siring di kerjakan dari dana desa tahun 2023, volume kegiatan tersebut kurang volume nya lebih kurang 49 Meter, dan pekerjaan tersebut tumpang tindih dengan proyek punya provinsi.
Tidak hanya itu saja, Menurut keterangan dari beberapa warga, ada nya dugaan kesengajaan unsur menghilangkan aset negara, berupa kantor desa ulak tanding yang di robohkan atau di bongkar oleh pemdes ulak tanding dan kantor Desa sudah pindah ke gedung serba guna yang baru, jelas warga
“Iya mas benar Kantor desa kami diroboh dan sekarang kantor desa kami di gedung serba guna, itu kan aset pemerintah kok bisa di robohkan/dibongkar, warga pun tidak ajak musyawarah, berita acara pembongkaran kantor desa pun kami tidak tahu Mas”, ucap warga
Untuk ketahanan pangan tahun 2023 ini, ada ada pembelian sapi 13 ekor untuk 3 kelompok tani, dan sampai saat ini belum ada di tangan para kelompok tani, ketika warga menanyakan sama kades , kades menjawab sapi yang tiga Ekor sudah di jual karena sapi liar dan yang lain hilang, tutur warga
Lanjut warga tahun 2017 dulu ada tanah yang di hibah oleh masyarakat untuk lapangan volly putra dan Putri, dan sekarang tanah hibah tersebut sudah di klaim kades ulak tanding jadi milik pribadi dan sudah di tanam kelapa sawit, jelas warga
Ketika di investigasi beberapa media Senin 04 Desember 2023 di lokasi kegiatan, sekarang sedang pekerjaan sumur bor, ada tiga buah kegiatan pekerjaan sumur bor yang sedang di laksanakan, tapi sangat di sayangkan di area kegiatan tersebut sama sekali tidak adanya papan Merek Kegiatan, jadi perlu di pertanyakan transparansi anggaran dalam kegiatan tersebut.
Dari wawancara media ke Warga masyarakat setempat meminta pihak Aparat penegak hukum untuk tindakan lanjuti/Audit kegiatan Dana Desa yang ada di desa ulak tanding kecamatan batik Nau kabupaten Bengkulu Utara karena Dugaan menjadi ladang korupsi kades dan pencucian uang oleh kepala desa Ulak Tanding, pinta warga
Ketika di konfirmasi Kepala Desa ulak tanding, tentang ada nya Dugaan beberapa peyimpanan Dana Desa di Desanya, sampai berita ini terbit kan belum kasih hak jawabnya (***)
Editor : Redaksi