PDIP Tunjuk Parmin Jadi Ketua DPRD Bengkulu Utara 2024-2029

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID – Berdasarkan surat keputusan nomor 7015/IN/DPPX/2024 tertanggal 02 Oktober 2024 yang disampaikan DPP PDI-P kepada DPC PDI-P Kabupaten Bengkulu Utara.

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menetapkan Parmin S.IP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, periode tahun 2024-2029.

Yanto Daud menjelaskan, surat keputusan penetapan Parmin ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarno Putri pada Jumat (2/10/2204) Kemarin, dan seluruh kader PDI-P diharapkan semua kader dapat menerima keputusan yang sudah di tetapkan.

Lanjutnya, salinan surat ini sudah diserahkan langsung ke Parmin dan selanjutnya penetapan Parmin sebagai Ketua DPRD Bengkulu Utara masih menunggu rapat paripurna untuk pelantikan ketua DPRD Bengkulu Utara, jelasnya.

Yanto Daud mengucapkan selamat dan berharap kepada Parmin bisa menjadi sosok pemimpin yang mampu membawa perubahan, baik itu di lembaga DPRD maupun untuk Kabupaten Bengkulu Utara dan dapat bersinergi dengan Eksekutif di kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati kedepan.

“Selamat menjalan tugas untuk Parmin sebagai ketua DPRD Bengkulu Utara 2024-2029 untuk Parmin yang ditunjuk oleh DPP PDI-P,” Pungkasnya. (***)

 

 

 

Editor : Redaksi 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *