TintaRakyat.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus pelaku dugaan tindak penipuan berkedok arisan bodong berinisial LA.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui Kasat Reskrim Iptu. Ardian Yunan Saputra menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan pelaku diketahui berada di Kabupaten Seluma.Namun pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di Kota Bengkulu, pada Minggu (16/4).
“Kita berhasil mengamankan pelaku di jalan, di Kota Bengkulu,” ujar Iptu. Ardian Yunan Saputra, Senin (Kemudian jumlah korban juga bertambah. Diketahui saat ini korban berjumlah 93 orang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 700 juta.Tadi pagi 53 orang, siang ini bertambah lagi 40 korban. Jadi totalnya sementara ada 93 korban. Kemungkinan masih akan bertambah,” tambah Kasat Reskrim.
Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, guna mengetahui modus yang sebenarnya, dan kemana uang yang telah disetorkan oleh korban kepada pelaku.”Kami masih dalami modus yang sebenarnya. Kemudian uang korban selama ini digunakan untuk apa, dan perputaran arisannya bagaimana,” papar Kasat.