Seluma TR.ID – Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional M.Diamin mengecam keras tindakan seorang oknum Calon Legislatif (Caleg) nomor 1 Dapil 1 Seluma berinisial AY alias ii diduga melakukan upaya percobaan perbuatan rudapaksa terhadap seorang gadis yang masih dibawah umur, korban tak lain stafnya sendiri berinisial NV (17), salah seorang warga di Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan berita yang beredar, kronologis kejadian pada hari Sabtu (13/1/2024) pagi sekitar kurang lebih pukul 08:30 WIB, pada saat Kantor sekretariat kemenangan oknum caleg tersebut dalam keadaan sepi dan hanya ada korban dan oknum Caleg.
“Awalnya pelaku memberi korban korek api serta berpura-pura menyuruh korban membakar sampah dibelakang kantor, pada saat dibelakang itulah lantas pelaku menyekap mulut korban, dan berupaya melakukan percobaan pemerkosaan,” sampai salah satu kerabat korban berdasarkan keterangan korban.
Lanjutnya menerangkan, pasca lolos dari cengkraman sang oknum Caleg, anak gadis dibawa umur itu lantas bergegas pulang melaporkan percobaan rudapaksa yang dialaminya kepada pihak keluarga.
“dia (red,korban) bergegas pulang ke rumah dan memberitahukan hal ini kepada bapaknya meminta perlindungan, serta meminta pihak keluarga membawa ke ranah hukum, kalau untuk saat ini sudah dilaporkan ke kepala desa”, sampainya.
Pasca kejadian tersebut korban mengalami trauma serta gangguan psikologis sesuai dengan hasil kunjungan dari pihak Pemerintah yaitu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Seluma beberapa waktu yang lalu.
Atas pemberitaan beberapa media tersebut saya M.Diamin selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Caleg Dapil I Seluma ini, tidak sepantasnya seorang figur yang akan bertarung di pemilihan legislatif pada tahun 2024 ini, memberikan contoh yang seperti ini. Terangnya
Saya Selaku Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB) berharap kepada pimpinan partai yang mengusung Caleg Dapil I Seluma nomor urut l tersebut untuk memberikan sangsi tegas sebagi efek jera bagi oknum yang diduga melakukan perbuatan cabul tersebut.
Dalam waktu dekat ini Saya M. Diamin, selaku Pimpinan Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu ( Majelis Pimpinan Nasional ) akan menyurati pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Seluma supaya kasus dugaan rudal paksa terhadap anak dibawa umur ini segera diusut, karena tindakan yang diduga dilakukan oknum caleg dapil l seluma nomor urut l tersebut terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum. Tutupnya (***)
Editor : Redaksi